Viral! Pernikahan dengan Seperangkat Kain Kafan Sebagai Mahar

Mahar pada umumnya berupa perhiasan, uang tunai atau seperangkat alat salat. Namun berbeda dengan kedua pasangan pengantin ini.

Viral! Pernikahan dengan Seperangkat Kain Kafan Sebagai Mahar. Foto-Tangkapan Layar

apahabar.com, BANJARMASIN - Mahar pada umumnya berupa perhiasan, uang tunai atau seperangkat alat salat. Namun berbeda dengan kedua pasangan pengantin ini.

Dalam video yang dibagikan oleh akun TikTok @panggilaku_panda, saat prosesi ijab kabul sang pengantin pria menyebutkan bahwa mahar yang diberikan adalah seperangkat kain kafan dan uang senilai Rp2,580 juta.

"Saya terima nikahnya Baiq Sri Ratna Wahyuningsih binti Selamat Harta dengan seperangkat kain kafan dan mas kawin dan uang Rp 2,580 juta dibayar tunai," ucap pengantin pria menjawab ijab kabul dari penghulu.

"Seperangkat kain kafan, mengingatkan kita pada kematian #lombokviral #fyp #kawinviral #maharkainkafan," tulis keterangan akun @panggilaku_panda.

Unggahan ini pun menjadi sorotan hingga ditonton sebanyak ribuan kali, puluhan suka, dan menuai beragam komentar dari warganet.

"Daerah mana lokasi nikahnya min?" tanya warganet.

"Secara tidak langsung nyuruh pergi duluan," ucap warganet lain.

Menjawab pertanyaan warganet, akun TikTok @panggilaku_panda mengatakan pengantin wanita sendiri yang minta mas kawin kain kafan.

"Sudah ditawarin mas kawin yang lain sama suami nya tapi si istri gak mau," balas akun tersebut.

Diketahui pemilik akun tersebut bernama Febriana Dwi Sulastri. Menurut penjelasan Febriana pengantin dengan mahar unik itu adalah tantenya.

"Kalau mau cerita panjang sekali ya, kebetulan dia adalah tante saya. Yang jelas dia minta kain kafan jadi mahar walau ditawari mahar yang lain oleh suami. Tapi tetap kekeuh maunya kain kafan," kata Febriana dilansir dari wolipop, Sabtu (18/2).

"Yang ditawarkan itu hanyalah kesenangan dunia dan kain kafan mengingatkan kita dengan kematian dan melambangkan cinta sampai ajal memisahkan," ujar wanita 32 tahun tersebut menerangkan alasan sang tante meminta mahar kain kafan.

Kemudian Febriana menyebutkan reaksi dirinya dan keluarga saat mengetahui mahar kain kafan.

"Semua keluarga ya kaget, banyak yang melarang sampai orang tuanya gak setuju, tapi si pengantin wanita tetap mau mahar tersebut," jelasnya lagi.

Selebihnya, wanita yang tinggal di AMpenan, Mataram, Lombok, NTB itu mengungkapkan bahwa pernikahan tersebut digelar di Kampung Kulakagik, Kelurahan Prapen, Lombok Tengah pada 18 januari 2023. Ia juga menuturkan kedua pengantin menikah dengan mengusung adat Sasak.