Hot Borneo

Viral Naik Motor Pakai Sandal Jepit Ditilang, Ini Jawaban Ditlantas Polda Kaltim

apahabar.com, BALIKPAPAN – Jagat maya dibuat heboh terkait larangan naik motor pakai sendal jepit. Di Kaltim,…

Oleh Syarif
Naik motor pakai sendal jepit. Foto-Istimewa

apahabar.com, BALIKPAPAN – Jagat maya dibuat heboh terkait larangan naik motor pakai sendal jepit. Di Kaltim, banyak yang menanyakan informasi yang tersebar itu, lantaran khawatir ditilang polisi jika berkendara menggunakan sandal jepit.

Ditlantas Polda Kaltim pun ikut angkat bicara mengenai isu yang beredar itu. Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan melalui Kabag Bin Opsnal, AKBP Bangun Isworo mengatakan bahwa larangan penggunaan sandal jepit saat mengendarai motor hanya bersifat imbauan.

“Tidak ada larangan menggunakan sandal saat berkendara bagi pemotor. Kakorlantas hanya memberi imbauan agar lebih aman menggunakan sepatu. Jadi intinya tidak ada pelarangan,” tegasnya dikonfirmasi pada Rabu (15/6).

Imbauan larangan penggunaan sandal jepit tersebut dikarenakan banyak kecelakaan yang terjadi berakibat fatal atau luka parah pada bagian kaki lantaran pemotor menggunakan sandal jepit.

“Sebab di beberapa kejadian kecelakaan itu yang menggunakan sepatu cenderung lebih safety,” tuturnya.

Ditanya soal sanksi tilang bagi pengendara motor yang menggunakan sandal jepit, Bangun menegaskan bahwa pihaknya tidak ada menerapkan sanksi tilang saat Operasi Patuh Mahakam 2022 ini. Dilain sisi pihaknya juga belum menerima telegram ataupun arahan dari Koorlantas Polri terkait larangan penggunaan sandal jepit saat mengendarai motor.

“Yang jelas kami akan memberikan imbauan agar lebih aman menggunakan sepatu. Tidak ada sanksi,” tandasnya.