Viral! Modus Penipuan Jual Sembako di HST, Uang Tunai Rp4 Juta Raib

Aksi penipuan yang terekam kamera CCTV itu dilakukan oleh oknum yang belum diketahui identitasnya dengan cara menawarkan sembako dan menjualnya ke pemilik toko.

Potongan rekaman Cctv memperlihatkan aksi modus penipuan oknum yang dibagikan di akun Instagram @habarbanuakalimantan. Foto: Tangkapan Layar.

apahabar.com, BARABAI - Salah satu toko di Desa Ilung, Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah baru-baru ini viral usai mengalami aksi modus penipuan sembako.

Aksi penipuan yang sempat terekam kamera CCTV itu dilakukan oleh seorang oknum yang belum diketahui identitasnya dengan cara menawarkan sembako dan menjualnya kepada pemilik toko.

Video rekaman CCTV yang berdurasi 00.18 menit itu kemudian viral usai dibagikan di akun medsos Instagram @habarbanuakalimantan dengan keterangan "Warga Barabai Harap Berhati Hati Ada Modus Penipuan Menawari Menjual Barang Sembako Wilayah HST Desa Ilung".

Dalam video terlihat seorang pria yang menggunakan jaket warna merah memasuki salah satu toko di Desa Ilung menawarkan jualan sembako menggunakan kendaraan warna merah.

Postingan video viral itu juga disertai dengan caption yakni, "Penipuan modus menawari menjual barang sembako Pas Ampun Toko Handak Tulak KA Majalis Anak Buahnya Yang jaga di pesani pada jangan menjulungi duit bila barangnya kadada. Sekalinya menjulung duit 4 jutaan gasan nukar gula beberapa bantal barangnya kadada memadahi lawan anak buahnya pada malamnya diantar barang ka toko pas percaya inya, kada teliti anak buah acil Ulun."

Menanggapi hal itu, Kapolsek BAU, Ipda Wahyudi saat dikonfirmasi apahabar.com Kamis (2/11/23) membenarkan kejadian tersebut terjadi di Ilung, Kecamatan Batang Alai Utara.

"Aksi penipuan itu diketahui terjadi pada Sabtu 28 Oktober 2023 sekitar pukul 16.30 Wita," bebernya.

Ia mengatakan untuk saat ini kejadian tersebut masih dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Batang Alai Utara dan Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah.

Senada, Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasubsi PIDM, Aipda M Husaini saat dikonfirmasi juga membenarkan kejadian tersebut.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap orang yang baru dikenal.

"Kepada masyarakat agar tidak dengan mudah menyerahkan uang dalam transaksi jual beli jika belum ada barang jualannya," tuturnya.