Viral Lagu Paris Barantai Ciptaan Anang Ardiansyah Dijiplak, Ahli Waris Angkat Bicara

Lagu 'Paris Barantai' karya maestro musik asal Banjar, H Anang Ardiansyah, telah dijiplak dan menjadi pusat perhatian.

Anak mendiang H Anang Ardiansyah, Riswan Irfani, menunjukkan video permintaan maaf karena sudah meniru lagu 'Paris Barantai'. Foto: apahabar.com/Riyad

apahabar.com, BANJARMASIN - Lagu 'Paris Barantai' karya maestro musik asal Banjar, H Anang Ardiansyah, telah dijiplak dan menjadi pusat perhatian.

Notasi lagu yang menceritakan perasaan seseorang tentang keindahan kampung halaman itu ditiru tembang 'Wali Songo'.

Adapun lirik lagi Wali Songo diciptakan Ahans Mahabi atau Gus Ahans yang juga seorang pimpinan salah satu pondok pesantren di Wonogiri, Jawa Tengah.

Lagu Wali Songo sendiri dapat dengan mudah disimak melalui YouTube. Terdapat dua versi, salah satunya dinyanyikan Ning Umi Laila.

Plagiarisme Paris Barantai itu sendiri sudah diketahui Riswan Irfani yang notabene anak dan ahli waris lagu-lagu mendiang H Anang Ardiansyah.

Melalui pembicaraan yang intensif antara Riswan dengan Gus Ahans, persoalan tersebut sudah diselesaikan dengan baik.

"Sebelumnya saya tidak mengetahui soal penjiplakan lagu Paris Barantai. Namun kawan-kawan musisi banua yang kemudian memberi tahu," ungkap Riswan kepada apahabar.com, Rabu (17/1).

"Setelah menemukan lagu dimaksud, memang benar terdapat kesamaan irama awal sebanyak 8 bar lebih," jelasnya.

Dikutip dari berbagai sumber, hukum internasional menegaskan sebuah lagu dinyatakan plagiat apabila ditemukan kesamaan chord dan melodi dalam 8 bar.

Bar adalah frase musik dalam lagu yang terdiri dari beberapa beat. Satu bar dalam lagu komersial umumnya memiliki 4 beat, sehingga terdiri dari 4 ketukan.

Adapun bagian-bagian lagu seperti verse dan chorus, biasanya diukur menggunakan bar. Verse biasanya selama 8 hingga 16 bar, begitu juga dengan chorus.

"Kemudian saya mencari pencipta lagu tersebut untuk meminta klarifikasi. Setelah menemukan nomor kontak Gus Ahans, saya menjelaskan kalau lagu Wali Songo meniru lagu Paris Barantai," beber Riswan.

"Beliau sempat mengelak. Terlebih nada di bagian belakang lagu, sepenuhnya hasil ciptaan sendiri. Namun setelah berbicara panjang lebar, beliau akan memikirkan dulu," cerita Riswan.

Beberapa hari kemudian, giliran Gus Ahans yang menghubungi Riswan terlebih dahulu. Justru Ahans mengeluhkan sedang menghadapi dilema, karena lagu Wali Songo terlanjur viral.

"Lantas saya mengusulkan beberapa opsi. Salah satunya melakukan takedown video, kemudian mengganti irama awal lagu tersebut, disertai dengan video pengakuan permintaan maaf," jelas Riswan.

"Atau opsi kedua berupa membeli lisensi lagu Paris Barantai secara resmi. Setelah mendengar opsi itu, Gus Ahans kembali ingin berpikir dulu," tambahnya.

Beberapa hari berikutnya, Riswan kembali menelepon Gus Ahans lantaran belum memberikan kejelasan. Di sisi lain, sudah banyak musisi Kalsel yang mendesak agar melakukan somasi.

"Pun saya juga mejadi tidak enak dengan kawan-kawan yang membayar royalti. Apalagi di lain sisi, saya diamanati untuk menjaga warisan abah," tukas Riswan.

Ketika Riswan sudah siap dengan tim legal untuk melayangkan somasi, Gus Ahans akhirnya bertanya nilai royalti yang harus dibayarkan.

Dijelaskan bahwa total royalti yang dibayar bernilai Rp20 juta. Namun Gus Ahans lantas memberitahu kalau tidak punya uang sebanyak dimaksud, serta mengeklaim hanya mendapatkan Rp1 juta dari Ning Umi Laila.

"Lalu saya menegaskan bahwa bukan bermaksud cari uang. Namun Gus Ahans beritikadi baik dan hendak berembuk dahulu," papar Riswan.

Belakangan Gus Ahans bersama Umi Ning Laila, bersedia mau membayar royalti dengan cara patungan. Inilah yang membuat Riswan merasa kurang nyaman.

"Saya justru kurang enak, mengingat Gus Ahans adalah pimpinan pondok pesantren dan tidak memiliki unsur kesengajaan," sahut Riswan

"Gus Ahans kembali minta waktu. Namun saya juga kurang nyaman menunggu, karena khawatir kalau semakin banyak orang yang menyanyikan kembali lagu itu," tegasnya.

Singkat cerita Gus Ahans memberikan kontak publisher lagu Wali Songo asal Banyuwangi kepada Riswan. Tanpa menunggu waktu, Riswan langsung berkomunikasi dengan publisher.

Dalam waktu hampir bersamaan, Gus Ahans juga sudah melakukan take-down, serta membuat video permintaan maaf di akun sosial media, "Ini membuat saya lega," cetus Riswan.

Namun demikian, Riswan masih khawatir kalau lagu plagiat tersebut muncul kembali di waktu mendatang. Inilah yang ditekankan Riswan kepada publisher.

"Akhirnya publisher mengambil jalan untuk melakukan monetisasi saja dan kami bersepakat. Alhamdulillah semua selesai," beber Riswan.

"Saya dengan Gus Ahans juga tidak saling dirugikan. Akhirnya dengan kejadian ini, saya punya saudara baru," imbuhnya.

Riswan juga berharap dengan irama 'Paris Barantai' di lagu 'Wali Songo' bisa menjadi aliran amal untuk mendiang H Anang Ardiansyah.

Persoalan Kompleks

Permasalahan tiru-meniru sedianya belum selesai, seiring kemunculan lagu 'Sasak Pangantenan' asal Lombok yang memplagiat 'Paris Barantai'.

"Sebenarnya itu terjadi sebelum kejadian lagu 'Wali Songo'. Bahkan satu lagu yang ditiru dan hanya mengganti lirik," tukas Riswan.

Lagu Sasak Pangantenan sempat disomasi dan dihapus, tetapi kembali muncul beberapa waktu belakangan.

Pun si pengubah lirik belum melakukan upaya permintaan maaf dan itikad baik. Makanya Riswan akan kembali mengambil langkah somasi.

"Saya sudah tahu pencipta lagu Sasak Pangantenan. Langkah yang segera diambil adalah melakukan somasi," tegas Riswa.

Tak hanya Paris Barantai, lagu H Anang Ardiansyah lain yang berjudul 'Uma Abah' ternyata telah didaftarkan oleh sejumlah pihak di publisher Istana Cahaya Balikpapan.

Hal itu diketahui setelah Riswan mendaftarkan empat lagu milik H Anang Ardiansyah masing-masing 'Paris Barantai', 'Uma Abah', 'Ampat Lima' dan 'Kambang Goyang' ke publisher asal Banyuwangi yang dikenal pascakemunculan lagu 'Wali Songo'.

"Dari hasil pencarian, tercantum nama personel salah satu band. Namun saya belum dapat memastikan, karena belum dikonfirmasi," beber Riswan.

"Kalau memang benar, mereka tidak pernah meminta izin kepada saya. Memang sebelumnya mereka pernah meminta izin, tetapi sekarang sudah kedaluwarsa," sambungnya.

Kendati perjuangan mengamankan karya H Anang Ardiansyah berkelok-kelok, Riswan hanya berharap musisi lokal lain teredukasi dan menyadari hak cipta seseorang.

"Perlu diketahui bahwa upaya mematenkan lagu daerah itu cukup rumit. Makanya hak cipta harus terus diperjuangkan," pungkas Riswan.