Hot Borneo

Viral Ibu-Ibu Nyolong di Pasar Tanjung, Kasusnya Berakhir Restorative Justice

apahabar.com, TANJUNG – Viral kasus emak-emak nyolong dompet di depan sebuah toko kelontong Pasar Tanjung, Tabalong…

Korban memilih berdamai dengan pelaku dalam sebuah mediasi yang digelar Polres Tabalong. apahabar.com/Amin

apahabar.com, TANJUNG – Viral kasus emak-emak nyolong dompet di depan sebuah toko kelontong Pasar Tanjung, Tabalong berakhir damai.

Perkara yang menjerat wanita paruh baya berinisial M (52) asal Tanjung ini dihentikan mengingat korbannya mencabut laporan.

Keputusan membebaskan pelaku dilakukan melalui serangkaian upaya, salah satunya memediasi pelaku dengan korban serta kejaksaan, Selasa (21/6) di aula Satreskrim Polres Tabalong.

Pada kasus tersebut Polres Tabalong memilih untuk mengedepankan restorative justice atau peniadaan pemidanaan dengan pendekatan terciptanya keadilan dan keseimbangan antara pelaku dan korban.

“Keputusan untuk menyelesaikan perkara di luar pengadilan didasari atas pertimbangan sosiologis dan yuridis, dalam hal ini korban yang merupakan pelapor sudah mempertimbangkan dan memutuskan untuk mencabut laporannya,” kata Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Aipda Irawan Yudha Pratama.

Selain korban pelapor mencabut aduannya, keputusan menyelesaikan perkara di luar pengadilan oleh Polres Tabalong tetap memenuhi kriteria yang dipersyaratkan.

“Keputusan tersebut diambil dengan tetap memenuhi kriteria yang dipersyaratkan,” jelas Yudha.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan yang berprofesi sebagai pedagang di Pasar Tanjung ditangkap Satreskrim Polres Tabalong.

Penangkapan bermula ketika ibu satu ini kedapatan mengambil dompet pengunjung toko yang diletakkan di boks depan sepeda motor.

Dalam rekaman CCTV terlihat seorang perempuan menggendong seorang anak sembari mengambil dompet pengunjung pasar tersebut.

Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa 1 handphone warna abu-abu, hingga uang tunai Rp 4.015.000, sebuah cincin emas lengkap dengan nota pembelian.