News

Viral! Akibat Curi Besi Senilai Rp200 Juta Demi Uang Panaik, Pria Ini Diciduk Polisi Saat Akad Nikah

apahabar.com, MAKASSAR – Pernikahan merupakan suatu acara yang sakral, namun bagaimana jika momen bahagia itu sang…

Ilustrasi ijab kabul. Foto-Net

apahabar.com, MAKASSAR – Pernikahan merupakan suatu acara yang sakral, namun bagaimana jika momen bahagia itu sang mempelai pria malah diciduk polisi? Hal inilah yang terjadi oleh Nursalim (32), warga asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Melansir dari akun Instagram @makassar_iinfo, penangkapan Nursalim lantaran ia terjerat kasus pidana pencurian 63 batang besi senilai Rp 200 juta. Besi yang dicuri merupakan milik Polda Sulsel tempat Nursalim pernah bekerja sebagai pekerja bangunan.

Penangkapan ini pun langsung dibenarkan oleh Kapolsek Biringkanaya, Kompol Andi Alimuddi.

“Pada saat ijab kabul, anggota sudah berada di lokasi. Pelaku kemudian kita amankan dan sampaikan kepada pihak keluarga terkait dengan keterlibatan pelaku dalam kasus,” jelas Andi, eperti dilansir dari Suara.com, Rabu (8/6).

Selain itu, menurut keterangan Kompol Andi, Nursalim saat bekerja memang dinilai kerap bermasalah, hingga membuat ia pun dipecat dari tempat kerjanya.

“Yang bersangkutan pekerja di Polda dan memang sudah dipecat,” sambungnya.

Namun meski telah dipecat, lingkungan pekerjaan itu membuat Nursalim memahami celah untuk bisa mencuri besi-besi dari Polda Sulsel lalu menjualnya kepada penadah, Khaerul. Sang penadah pun ikut diciduk pada operasi ini.

“Dia membenarkan telah membeli sekitar 60 batang besi IWF dan tiga HBEAM batang besi behel seharga Rp 6.000 per kilo, lalu dijual kembali seharga Rp 7.700 per kilo,” terang Andi.

Polisi pun menggelar penyelidikan begitu mengetahui adanya pencurian puluhan batang besi. Ketika penyelidikan mengerucut pada sosok Nursalim sebagai tersangka, polisi gabungan dari Polda Sulsel dan Polres Maros langsung mendatangi lokasi hajatan.

Tentu saja hal ini membuat pernikahan Nursalim dan pujaan hatinya mendadak menjadi ramai diperbincangkan.

Kedua pelaku, yakni Nursalim dan Khaerul, pun kini ditahan di Mapolsek Biringkanaya, Makassar untuk menjalani proses lebih lanjut.

Tak ayal, kisah ini tentu mendapat beragam respons warganet.

“Tau sih emang pengin ngasih uang panai tapi ndak begitu juga konsepnya mandra,” komentar warganet.

“Disinilah seorang istri/calon diuji kesetiaannya,” kata warganet.