Video Penganiayaan David Viral, Polisi Imbau Warga Tak Sebar Konten Kekerasan

Di media sosial, beredar video aksi penganiayaan terhadap putra dari pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17) oleh anak eks pejabat pajak Mario Dandy Satr

Video Mario Dandy aniaya David viral. Foto-net

apahabar.com, BANJARMASIN - Di media sosial, beredar video aksi penganiayaan terhadap putra dari pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17) oleh anak eks pejabat pajak Mario Dandy Satrio (20).

Menyusul itu, pihak kepolisian meminta agar para pengguna media sosial tidak menyebarluaskan video bermuatan aksi kekerasan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, pihaknya bakal mengusut tuntas kasus tersebut secara proporsional, mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Baca Juga: Buntut Aniaya David, Mario Dandy DO dari Kampus-Pacar Dapat Sanksi!

Pihaknya juga bakal melakukan kolaborasi interprofesi dengan sejumlah lembaga, di antaranya yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Kami juga mengimbau agar kita semua tidak membantu menyebarkan video, foto, gambar yang antara lain berisi konten kekerasan terhadap anak," ungkap Ade Ary dilansir dari detikNews, Sabtu (25/2).

"Dimohon dengan hormat kerjasamanya. Sekali lagi kami akan mengusut tuntas kasus ini secara proporsional dan sesuai SOP yang berlaku," sambungnya.

David Ajukan Perlindungan ke LPSK

Terbaru, LBH Ansor telah mengajukan permohonan perlindungan kepada David selaku korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak mantan penjabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo.

Ketua LPSK Hasto Atmojo menyampaikan pengajuan permohonan perlindungan dilakukan Jumat (24/2) kemarin. Orangtua David, kata Hasto, belum datang langsung ke LPSK lantaran sedang fokus pemulihan korban.

"LPSK belum bertemu dengan ayah maupun korban, mengingat keluarga masih fokus pada penyembuhan anak korban yang berupaya bangkit dari kondisi koma pasca aksi kekerasan fisik yang dideritanya," kata Hasto melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/2).

Hasto mengatakan selain korban, ada beberapa orang lain yang juga dimohonkan mendapatkan perlindungan LPSK. Mereka merupakan saksi dari kejadian penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Kemenkeu, Mario Dandy, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

"Tiga saksi dari pihak keluarga teman korban segera melengkapi permohonan permohonan. Karena ada ketakutan dari saksi mengingat keluarga pelaku merupakan pejabat," ujar Hasto.

David Koma

Diketahui, David masih menjalani perawatan di ICU RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.

Paman dari David, Rustam Hatalah, melaporkan hingga hari kelima perawatan Jumat (24/2) David belum kunjung sadarkan diri.

"Sampai sekarang kondisi David belum sadarkan diri, masih di ICU, belum sadar. Yang lebih paham kondisinya kan dokter karena memang kita juga hanya sebatas menjaga saja," ungkapnya.