Skandal Tambang Ilegal

[VIDEO] Kasus Ismail Bolong, Kompolnas Janji Cek Surat ke Kapolri

Kompolnas buka suara terkait kemunculan Ismail Bolong di acara pernikahan anak seorang pejabat di Samarinda, Kalimantan Timur.

apahabar.com, JAKARTA - Kompolnas buka suara terkait kemunculan Ismail Bolong di acara pernikahan anak seorang pejabat di Samarinda, Kalimantan Timur. Foto Ismail Bolong menjadi buah bibir dan viral di media sosial.

Saat ditemui, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengaku tetap memantau kasus Ismail Bolong. Apalagi, Kompolnas telah melayangkan surat terkait penuntasan kasus Ismail Bolong ke Mabes Polri.

Kepada apahabar.com Benny Mamoto berjanji akan mengecek perkembangan surat yang telah dikirimkannya itu. Pasalnya, Ismail Bolong sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri, namun tak kunjung diajukan ke meja hijau.

Tim Mabes Polri diketahui telah menangkap Ismail Bolong pada Desember 2022. Saat itu, Kapolri Listyo Sigit yang memerintahkan penangkapan terhadap sang pengepul batu bara ilegal tersebut.

Baca Juga: [VIDEO] APAHABAR BICARA: Jalan di Tempat Kasus Ismail Bolong

Sementara itu, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti terkejut setelah mengetahui kabar terbaru dari Ismail Bolong. Ia pun berjanji segera berkirim surat ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Menilik terbatasnya waktu penyidikan, Poengky sempat bertanya tentang masa penahanan Ismail Bolong. Demi keadilan, polisi diminta membebaskan mantan anggota Polresta Samarinda itu, karena lama penahanan tersangka hanya 20 hari, jika tidak ada bukti yang kuat. Atau maksimal 40 hari jika penyidik masih membutuhkan.

Video Journalist: Daffaldi
Video Editor: Iskandar Zulkarnaen
Produser: Jekson Simanjuntak