Kalsel

Verifikasi Lahan, Solusi Permasalahan Perhutanan Sosial di Tabalong

apahabar.com, TANJUNG – Tim verifikasi terjun langsung ke lapangan untuk memverifikasi lahan yang ingin dijadikan sebagai…

Ilustrasi. Foto-apahabar.com/Istimewa

apahabar.com, TANJUNG – Tim verifikasi terjun langsung ke lapangan untuk memverifikasi lahan yang ingin dijadikan sebagai Hutan Kemasyarakatan (HKM) di Desa Mangkupum, Kecamatan Muara Uya.

Tim verifikasi ini diusulkan langsung oleh KTH Rahaya Lestari.

“Peninjauan ke lapangan ini bertujuan agar masyarakat secepatnya mendapatkan legalitas perijinan Perhutanan Sosial,” ucap Kepala Seksi Pemanfaatan KPH Tabalong, Aidil melalui siaran pers yang diterimaapahabar.com.

Didampingi anggota KTH, tim verifikasi langsung menuju kawasan yang akan diusulkan tersebut.

Adapun dua lahan yang diusulkan itu. Di antaranya lahan perkebunan masyarakat dan lahan bercocok tanam semusim yang sudah dibuka.

Aidil mengatakan masyarakat menginginkan agar akses legal dalam mengelola hutan bisa secepatnya diberikan.

“Kita harus bertindak cepat dalam memberikan akses kepada masyarakat dalam mengelola kawasan hutan. Ini adalah program yang baik dalam menjawab permasalahan lahan yang terjadi selama ini” ujarnya.

Ia berharap agar masyarakat dapat lebih tenang dan aman dalam mengelola kawasan hutan. Dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Semoga dengan adanya skema Perhutanan Sosial ini, masyarakat dapat lebih tenang dan aman dalam mengelola kawasan hutan yang ada untuk perekonimian yang lebih baik,” tandasnya.

Baca Juga: Luas Lahan Sawah Indonesia Terverifikasi 7,4 Juta Ha

Baca Juga: Sambangi Wonogiri, Jokowi Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan Kritis

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Syarif