Politik

Verifikasi Dukungan Calon Independen, KPU Banjarmasin Temukan KTP Ganda

apahabar.com, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin mulai memverifikasi berkas administrasi calon perseorangan. Verifikasi…

Ilustrasi pasangan calon independen. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin mulai memverifikasi berkas administrasi calon perseorangan.

Verifikasi dilaksanakan dari 27 Februari hingga 25 Maret. Di sana rupanya KPU menemukan beberapa e-KTP ganda yang diserahkan dua pasang calon independen itu.

“Temuan sementara di satu Kecamatan banyak yang ganda, tapi jumlahnya belum bisa dipastikan berapa per masing masing pasangan calon,” ujar Komisioner KPU Banjarmasin, M Syarifuddin Akbar kepada apahabar.com, Selasa (3/3).

Praktis, dukungan ganda ini tidak dapat diterima. KPU langsung mencoretnya karena tak memenuhi syarat.

Adapun terkait tahapan pendaftaran di Pilkada Banjarmasin, dua pasang calon perseorangan telah menyerahkan minimal dukungan 38.003 e-KTP di sebaran 5 kecamatan.

Mereka adalah pasangan Anang Misran-Ahmad Firdaus sebanyak 38.356 lembar. Kemudian ada pasangan Khairul Saleh-Habib Muhammad Ali Al Habsyi sebanyak 41.308 lembar.

Selanjutnya, petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mendatangi langsung pemilik KTP yang menyerahkan dukungan.

“Semua kita datangi, di situ perlu konsentrasi karena kita sifatnya door to door,” pungkasnya.

Setelah verifikasi, selanjutnya akan ada lagi sejumlah tahapan hingga Juni mendatang.

Di waktu itu terjadwal pengumuman pendaftaran pasangan calon yang bakal maju bertatung di kontestasi orang nomor satu di Kota Seribu Sungai.

Baca Juga:Jelang Pilkada Kalsel, Berikut 15 Pasang Bakal Calon Jalur Independen

Baca Juga:Satu Lagi Duet Independen di Pilwali Banjarmasin, Kepala Disdukcapil Gandeng Habib Muhammad

Baca Juga:KPU Banjar ke Calon Independen: Lewat Pukul 24.00 Hari Ini Didiskualifikasi

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah