Gagal Tatap Muka, Verfak Keanggotaan Parpol di Kalsel Gunakan Video Call

Ini merupakan verfak kedua yang dilakukan KPU dan Bawaslu, setelah memverifikasi kantor dan kepengurusan parpol.

Proses verfak keanggotaan PSI Banjarmasin ini masih bisa melakukan pemanggilan video call. Foto: apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan sedang melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) keanggotaan partai politik non parlemen.

Ini merupakan verfak kedua yang dilakukan KPU dan Bawaslu, setelah memverifikasi kantor dan kepengurusan parpol.

"Sama seperti kegiatan sebelumnya, verfak keanggotaan biasanya dilaksanakan dengan mendatangi rumah kader parpol sesuai dengan alamat dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)," papar Komisioner KPU Kalsel, Hatmiati, Rabu (2/11).

Salah satu partai non parlemen yang diverifikasi adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Setelah mendapatkan rekap nama, kader dikumpulkan kantor parpol terkait atau rumah pengurus.

Namun seorang kader parpol berhalangan hadir dengan beberapa alasan. Akhirnya proses verfak keanggotaan PSI Banjarmasin dilakukan melalui sambungan video call.

"Kebetulan seorang kader tidak bisa dihadirkan, sehingga verifikasi faktual dilakukan menggunakan video call," beber Hatmiati.

Diketahui proses verfak keanggotaan tersebut berlaku untuk 9 parpol non parlemen di Kalsel. Proses ini berlangsung hingga diumumkan oleh KPU RI tertanggal 10 November 2022.

“Tepat 10 November 2022, parpol berkesempatan membaiki faktual keanggotaan, seandainya masih terdapat kekurangan,” pungkas Hatmiati.