Nasional

Vaksinasi Mandiri Ditarget Mulai April Mendatang

apahabar.com, JAKARTA – Kedatangan vaksin diperkirakan tiba pada akhir Maret mendatang. Menanggap hal itu Kementerian Kesehatan…

Ilustrasi. Foto-Net

apahabar.com, JAKARTA - Kedatangan vaksin diperkirakan tiba pada akhir Maret mendatang. Menanggap hal itu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan program vaksinasi gotong royong alias mandiri akan dimulai pada April.

“Tunggu saja, vaksinnya (mandiri) ada di April ya kemungkinan,” kata Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, seperti dilansir CNNIndonesia, Minggu (28/2).

Lebih lanjut, Nadia menjelaskan mengapa pemerintah memilih PT Bio Farma (persero) sebagai satu-satunya perusahaan yang dapat mengimpor vaksin untuk vaksinasi gotong royong.

Menurutnya, penunjukan Bio Farma berdasarkan konsultasi Kementerian Kesehatan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Untuk upaya mitigasi penyimpangan-penyimpangan saat ini perusahaan importir tunggal akan dilakukan oleh Bio Farma,” ujar Nadia.

Dihubungi terpisah, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani berharap vaksinasi mandiri dapat dimulai akhir Maret. Rosan mengatakan pihaknya beserta pemerintah telah sama-sama menyepakati alokasi vaksin sebanyak 20,2 juta dosis.

Rencananya akan ada empat merek vaksin yang bakal digunakan dalam program vaksin mandiri. Yakni vaksin dari produsen Sinopharm, Moderna, Sputnik, dan Johnson & Johnson.

“Rencananya bulan depan itu vaksinnya yang Sinopharm untuk gotong royong masuk ke Indonesia. Jadi harapannya akhir Maret sudah mulai disuntikkan,” kata Rosan.

Rosan sekaligus menjelaskan alokasi vaksin itu akan memiliki skala prioritas. Prioritas yang pertama adalah perusahaan atau badan usaha yang berlokasi di zona merah atau wilayah risiko tinggi penularan covid-19.

Kemudian, yang kedua diprioritaskan untuk industri padat karya. Selanjutnya perusahaan yang memiliki pengaruh terhadap perekonomian Indonesia, serta perusahaan yang memerlukan interaksi intens dengan masyarakat.

“Sudah lebih dari 8 ribu perusahaan yang mendaftar. Namun tentu menunggu persetujuan BPOM dan MUI untuk pelaksanaan vaksinasinya,” kata Rosan.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin resmi memperbolehkan vaksinasi Covid-19 lewat jalur mandiri. Hal itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 yang terbit Rabu (24/2).
Sesuai Permenkes tersebut, perusahaan harus mendata pegawai yang akan menerima vaksin Covid-19 lalu memberikannya ke Kemenkes. Adapun biaya vaksin mandiri sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan.