Nasional

Vaksin Sinovac Diizinkan Untuk Lansia, Berikut Syaratnya

apahabar.com, JAKARTA – Sudah memberikan rekomendasi, BPOM juga menambahkan syarat-syarat penyuntikan CoronaVac produksi Sinovca untuk lanjut…

BPOM sudah mengizinkan penyuntikan vaksin Covid-19 Coronvac kepada warga lanjut usia. Foto-Tempo

apahabar.com, JAKARTA – Sudah memberikan rekomendasi, BPOM juga menambahkan syarat-syarat penyuntikan CoronaVac produksi Sinovca untuk lanjut usia.

Pemberian CoronaVac untuk masyarakat berusia 60 hingga 70 tahun telah diizinkan BPOM, Minggu (7/2), setelah mempertimbangkan uji klinis dan pertimbangan risiko.

Namun demikian, tidak semua lansia dapat menerima vaksin tersebut. Dalam keterangan BPOM, terdapat hal khusus yang perlu diperhatikan sebelum penyuntikan, yakni:

1. mengalami kesulitan untuk naik 10 anak tangga,
2. penurunan aktivitas fisik (sering merasa kelelahan),
3. memiliki 4 dari 11 penyakit (hipertensi, diabetes, kanker (selain kanker kulit kecil), penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal),
4. mengalami kesulitan berjalan kira-kira 100 sampai 200 meter, serta
5. Penurunan berat badan yang bermakna dalam setahun.

Apabila calon penerima vaksin dari kelompok lansia mengalami hal tersebut, mereka diwajibkan untuk melaporkan ke petugas kesehatan.

Dalam keterangan BPOM, warga 60 berusia 70 tahun akan disuntik vaksin dua kali atau sama seperti masyarakat berusia lebih rendah.

Sedangkan jarak penyuntikan dosis pertama dan kedua selama empat minggu. Masing-masing penyuntikan diberikan dosis 0,5 mL.