Utang Sirkuit Mandalika Tembus Rp4,6 Triliun, InJourney Minta Rp1,19 Triliun ke Pemerintah

Utang proyek Sirkuit Mandalika tembus Rp4,6 Triliun. Kseulitan membayar utang tersebut, Holding BUMN pariwisata InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Ind

Sirkuit Mandalika. Foto-Net

apahabar.com, JAKARTA - Utang proyek Sirkuit Mandalika tembus Rp4,6 Triliun. Kesulitan membayar utang tersebut, holding BUMN pariwisata InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) pun berupaya meminta bantuan pemerintah.

Utang Rp4,6 T tersebut terbagi atas kewajiban pembayaran jangka pendek sebesar Rp1,2 triliun dan jangka panjang sebanyak Rp3,4 triliun.

Direktur Utama InJourney Dony Oskaria mengatakan pihaknya meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,19 triliun kepada pemerintah. Dari total Rp1,19 triliun PMN yang diajukan, sebesar Rp1,05 triliun akan digunakan untuk membayar utang Sirkuit Mandalika.

"Terus terang saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term (jangka pendek) ini, di antaranya untuk bayar pembangunan Grand Stand, VIP Vilage, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan event," ujarnya saat rapat dengan Komisi VI DPR RI, dilansir CNN Indonesia, Rabu (14/6).

Menurut Dony, PMN adalah satu-satunya cara untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran utang jangka pendek tersebut. Sedangkan untuk utang jangka panjang, pihaknya akan mencari cara lain untuk melunasinya.

Selain membayar sebagian utang, suntikan PMN rencananya digunakan untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur sebesar Rp143 miliar. Salah satunya untuk pembangunan convention center.

"Total PMN yang kami ajukan sebesar Rp143 miliar dari total pengembangan yang dilakukan sendiri oleh korporasi sebesar Rp1,7 triliun. Ditambah dengan investasi yang kami raih dari KEK Sanur ini Rp1 miliar," pungkasnya.