Hot Borneo

Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah MTQ Kalteng, Kejari Barsel Gali Soal Dana Rp4,5 M

apahabar.com, BUNTOK – Penyelidikan atas dugaan korupsi dana hibah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Kalimantan…

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan Romulus Haholongan (tengah). Foto-Antara

apahabar.com, BUNTOK – Penyelidikan atas dugaan korupsi dana hibah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) tahun 2020 terus bergulir.

Sejauh ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Barsel sudah beberapa kali memanggil Panitia Penyelenggara MTQ Kalteng 2020.

Di antaranya, memanggil ketua umum pelaksana MTQ Kalteng 2020 yakni mantan bupati dan ketua hariannya yang merupakan Sekda Barsel. Mereka dimintai keterangan sebagai saksi.

Dugaan kasus ini secara umum terkait penggunaan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel yang dihibahkan kepada panitia penyelenggara MTQ tingkat provinsi 2020 sebesar Rp8 miliar.

“Untuk penanganan dugaan kasus ini tetap, dan sedang berproses,” kata Kepala Kejari Barsel Romulus Haholongan dilansir Antara, Sabtu (16/6).

Ia mengatakan, pihaknya sedang memanggil sejumlah saksi terkait hal tersebut. “Untuk jumlah saksi yang sudah dipanggil guna diminta keterangannya terkait hal ini lebih dari 30 orang,” ucapnya.

Seperti diketahui, MTQ Kalteng 2020 dijadwalkan di Buntok, namun batal digelar akibat pendemi Covid-19.

Kendati demikian, sudah ada dana yang digunakan sebesar kurang lebih Rp4,5 miliar. Sementara sisanya sudah dikembalikan kepada Pemkab Barsel sebesar Rp3,5 miliar.

Romulus menjelaskan, materi yang sedang didalami pihaknya saat ini adalah terkait dengan penggunaan dana sebesar Rp4,5 miliar tersebut.

“Siapa pun yang dipanggil sebagai saksi, ada kepentingan hukumnya untuk menerangkan peristiwa yang terjadi dalam penggunaan dana hibah kurang lebih sebesar Rp4,5 miliar itu,” jelas dia.

Romulus mengatakan, penanganan dugaan korupsi tersebut hingga saat ini belum sampai pada penetapan tersangkanya.

Jumlah saksi yang dipanggil cukup banyak, bahkan ada beberapa saksi berada di luar Provinsi Kalteng.

Dalam penyelidikannya, Ramulus mengaku terkendala jumlah personel di Kejari Barsel yang terbatas. Sehingga personelnya terkadang harus bekerja sampai malam dalam menangani dugaan kasus ini.

Selain itu, ia menegaskan, dalam melakukan pemeriksaan dan penanganan dugaan kasus tersebut, pihaknya lebih berhati-hati.
Hal itu agar apabila sudah ditetapkan tersangka-nya, maka dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, termasuk jika nantinya ada yang mengajukan gugatan praperadilan.