Kecelakaan Cianjur

Usut Kematian Selvi, Kompol D Dilaporkan ke Propam Polda Metro

Keluarga tersangka kasus tabrak lari, Sugeng Guruh Gautama menyambangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan Kompol D atau Dwi ke Bidang Profesi dan

Wulan Andriani Kakak kandung Sugeng Guruh Gautama tersangka kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur, saat menghadiri sidang gugatan pra peradilan adiknya di Pengadilan Negeri Cianjur,Senin 13/02 (Foto.apahabar.com/Hasbi)

apahabar.com, JAKARTA - Keluarga tersangka kasus tabrak lari, Sugeng Guruh Gautama menyambangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan Kompol D atau Dwi ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya, Senin (20/2).

Kakak Sugeng, Wulan Andriani menduga Kompol Dwi melanggar kode etik kepolisian karena telah menghalangi proses penyidikan dalam kasus kematian Selvi Amalia di Cianjur.

Baca Juga: Isteri Kedua Kompol D Menghilang, Kuasa Hukum Setop ke LPSK 

"Yaitu dengan memberikan pernyataan-pernyataan yang menyesatkan dan tidak profesional dari mata media," kata Wulan saat dihubungi apahabar.com, Senin (20/2).

"Terus melaporkan juga bapak Dwi di sini kan menghalang-halangi proses hukum. Yang membuat skenario yang ada di bukti kami direkaman kami," ujarnya.

Baca Juga: Beredar Rekaman Percakapan Kompol D Minta Nur Ikuti Skenario Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

Diketahui, keluarga Sugeng Guruh Gautama tak terima dengan ditetapkannya Sugeng sebagai tersangka kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur. Wulan menyebut Sugeng telah menjadi tumbal dan korban skenario majikanny, Kompol D.

Sebab, Sugeng mengaku mendapatkan tekanan dari majikannya untuk mengaku sebagai pelaku tabrak lari.

Baca Juga: Kapolres Cianjur Persilahkan Keluarga Sugeng Buktikan Skenario Kompol D di Pengadilan

"Adik saya itu disuruh mengaku menjadi pelaku tabrak lari tersebut oleh kompol D dan Bu Nur majikannya," ucap Wulan Andriani kakak kandung Sugeng pada apahabar.com, Senin (7/2).

Hal tersebut diketahui Wulan melalui kesaksian Sugeng. Dalam percakapan tersebut Nur bersama suaminya yaitu Kompol D sempat melakukan komunikasi melalui sambungan telepon pada hari Jum'at (27/1). Setelah bersama-sama Sugeng menemui pihak keluarga korban.