Usut Kasus Korupsi, Kejagung Periksa Menkominfo dan Geledah Dua Kantor

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dan menggeledah dua kantor yang diduga terlibat

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, Kuntadi (Foto:apahabar.com/Daffa)

apahabar.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dan menggeledah dua kantor yang diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi BTS 4G dan BAKTI Kominfo.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, Kuntadi mengatakan pihaknya telah melakukan penggeledahan

"Terkait dengan penggeledahan hari ini, kami melakukan 2 kegiatan penggeledahan, satu di kantor Solitech Media Sinergi, yang berada di jalan Hang Lekir, yang kedua kantor PT Paradita Infra Nusantara, yang  merupakan konsultan dari bakti," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi, Selasa (14/2).

Baca Juga: 9 Jam Diperiksa, Menkominfo Johnny Plate Dicecar Puluhan Pertanyaan

Kuntadi menyebut pemeriksaan Menkominfo dan penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam konstruksi kasus dugaan korupsi.

"Kegiatan tersebut kami lakukan dalam rangka untuk memperkuat pembuktian di kasus yang tengah berjalan," ujarnya.

Sementara, Menkominfo Johnny G Plate menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI selama 9 Jam terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.

Baca Juga: Menkominfo Johnny Plate 9 Jam Diperiksa Jaksa

Sekjen Partai NasDem ini memasuki gedung Kejagung RI pada pukul 09.00 WIB pagi tadi. Kemudian dirinya kembali keluar pada pukul 18.00 WIB.

"Saya telah memberikan keterangan- keterangan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia," kata Plate kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung RI, Selasa (14/2).

Selanjutnya, Plate menyebut dirinya dengan penuh rasa tanggung jawab menjawab pertanyaan penyidik.

"Pertanyaan-pertanyaan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab karena ini memang harus aturannya. Secara khusus yang terkait dengan tugas, fungsi, kewenangan, sebagai menteri komunikasi dan informatika republik indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Menkominfo Jhonny G Plate Datangi Kejagung, Jadi Saksi dalam Kasus Korupsi BTS

Bahkan, jika dibutuhkan kembali ia menyanggupi pemeriksaan yang dialamatkan kepadanya demi menguak kasus korupsi yang tengah menjerat kementerian yang ia pimpin.

"Apabila Kejaksaan Agung masih membutuhkan keterangan-keterangan, maka tentu sebagai pimpinan kementerian, saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik," pungkasnya.