Pemilu 2024

Usung Gibran Cawapres, Prabowo Mesti Izin ke Megawati Bukan Jokowi

Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto disarankan mengajukan izin kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri untuk meminang Gibran Rakabuming Raka di Pilpres

Prabowo dan Gibran satu mobil usai menghadiri peringatan Hari Veteran Nasional di UNS, Kamis, (10/08). Foto: apahabar.com/Fernando

apahabar.com, JAKARTA - Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto disarankan mengajukan izin kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri untuk meminang Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Hal ini disampaikan mantan Politikus PDIP, Budiman Sudjatmiko, di kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (17/10) malam. 

Ia menerangkan Gibran masih tercatat sebagai kader PDIP. Maka Prabowo seyogyanya meminta izin Megawati untuk meminang Gibran, bukan kepada ayahnya, Jokowi. 

Baca Juga: Megawati Panggil Mahfud MD Jelang Pengumuman Cawapres Ganjar

"Kalau memang Pak Prabowo mau ambil Mas Gibran, bukan tanya kepada bapaknya, melainkan tanya ketua umum partainya, Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Budiman. 

Menurut Budiman, Jokowi tidak dalam posisi yang layak untuk ditanya perihal izin meminang Gibran. Pihak yang lebih layak dimintakan izin adalah dari partai Gibran bernaung, yakni PDI Perjuangan.

Baca Juga: Nusron: Golkar Tak Paksa Gibran Jadi Kader

"Ini yang menurut saya Pak Jokowi tidak dalam posisi layak untuk ditanya, yang layak untuk ditanya adalah ketumnya PDI Perjuangan atau wasekjen atau apa pun," ucapnya.

Baca Juga: Agung Laksono: Gibran Dapat Tiket Cawapres Asalkan Gabung Golkar

Terlepas dari itu, Budiman menilai Gibran sebagai sosok anak muda cocok mendampingi Prabowo, mengingat usia Ketua Umum Partai Gerindra itu telah menginjak 72 tahun.

"Saya pernah juga sampaikan kepada Pak Prabowo Subianto bahwa mengingat usia beliau yang sudah senior, memang layak didampingi oleh yang lebih muda," jelasnya.

Ia mengaku telah berbincang dengan Prabowo perihal itu jauh sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi batas usia capres/cawapres menjadi 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Baca Juga: Tanggapi Putusan MK, Gibran: Tunggu Pertemuan Besok dengan PDIP

Prabowo, kata Budiman, akan mengonsultasikan nama Gibran dengan partai-partai politik di Koalisi Indonesia Maju.

"Ketika saya bertanya bagaimana dengan Pak Jokowi, bagi beliau, ya, mentor. Namanya mentor itu memberi masukan. Akan tetapi, bukan menentukan," sambungnya.