Usung Asas Kepedulian, Pemprov Kaltim Santuni 4.223 Ahli Waris Korban Covid-19

Kebijakan penting diambil Pemprov Kalimantan Timur, terkait penanganan pascapandemi Covid-19 yang mengakibatkan sekitar 4.223 jiwa meninggal dunia.

Pemakaman warga meninggal akibat Covid-19 di Balikpapan. apahabar.com/Dokumen

apahabar.com, SAMARINDA - Kebijakan penting diambil Pemprov Kalimantan Timur, terkait penanganan pascapandemi Covid-19 yang mengakibatkan sekitar 4.223 jiwa meninggal dunia.

Sedianya pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, telah mengalokasikan bantuan senilai Rp15 juta kepada ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Lantas seiring tren kasus baru Covid-19 yang mulai menurun, serta pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), bantuan tersebut telah dihapuskan sejak 2022.

Namun oleh Pemprov Kaltim, bantuan tersebut diaktifkan kembali secara mandiri melalui santunan sebesar Rp10 juta per jiwa per ahli waris.

"Biar saja kalau pemerintah pusat tak membantu. Namun kami tetap membantu sebagai bagian dari kepedulian Pemprov Kaltim kepada ke warga yang kehilangan anggota keluarga akibat Covid-19," papar Gubernur Kaltim, Isran Noor, beberapa waktu lalu.

"Memang santunan tersebut tidak seberapa. Namun setidaknya bisa memberikan semangat baru kepada keluarga korban agar kembali bangkit dari pandemi. Kami juga berharap santunan memberi manfaat kepada ahli waris," tambahnya.

Bukan hanya ahli waris, Pemprov Kaltim memberikan santunan kepada anak yatim dan piatu akibat Covid-19 sebesar Rp2 juta per orang. 

Selain berupa uang, bantuan kepada yatim piatu akibat Covid-19 juga berbentuk kemudahan masuk Universitas Mulawarman tanpa tes, sekaligus dibiayai melalui program Beasiswa Kaltim Tuntas.

"Dengan bantuan untuk yatim piatu tersebut, anak-anak yang kehilangan orang tua akibat Covid-19 tetap ampu menggapai cita-cita," pungkas Isran Noor.

Diketahui bantuan untuk 4.223 ahli waris menggunakan total anggaran senilai Rp42,2 miliar. Sedangkan anak yatim dan piatu berjumlah 1.525 orang dengan anggaran Rp3,05 miliar.