Kalteng

Usulan Pemekaran Provinsi Kotawaringin Raya Dapat Dukungan Komite I DPD RI

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Keinginan sejumlah kabupaten memisahkan diri dari Kalimantan Tengah telah sampai ke telinga…

Suasana pengukuhan Presidium Daerah Persiapan Pembentukan Provinsi Kotawaringin yang dilaksanakan di Sampit pada Senin 5 Agustus lalu. Foto-Antara.

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Keinginan sejumlah kabupaten memisahkan diri dari Kalimantan Tengah telah sampai ke telinga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Rencana mereka membentuk Provinsi Kotawaringin Raya kini mendapat dukungan Komite I DPD RI saat kunjungan kerja di Palangka Raya, Selasa (12/11).

“Jalan saja terus, siapkan semua yang memang diperlukan. Namun, perlu diingat bahwa hingga saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium terkait hal tersebut,” kata Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang dikutip apahabar.com dari Antara.

Selama ini yang dipahami bersama, bahwa pemerintah pusat masih berkeinginan memberlakukan moratorium. Namun, menjadi berkembang dan seolah-olah ada keterbukaan, sejak beredarnya isu tentang wacana pembentukan provinsi baru di Papua.

Untuk itu semua pihak yang ada di Kalteng, diminta bersabar dan menunggu perkembangan selanjutnya. Teras menyampaikan dan memberi keyakinan, tetap saja berpegangan kepada mekanisme dan prosedur.

“Tetap siapkan dukungan-dukungan politik, teknis, naskah akademis dan menjaga hubungan dengan daerah induk. Sebab pemekaran atau membentuk daerah otonomi baru bukanlah pekerjaan yang mudah,” tuturnya di sela kegiatan kerjanya di Kalteng.

Menurutnya ada sekitar 173 daerah yang ada pada DPD dan ingin diusulkan menjadi daerah otonomi baru, baik kabupaten atau pun kota, hingga provinsi.

Sehingga yang menjadi pertanyaan pihaknya, yaitu apakah pemerintah pusat benar-benar bersedia membuka moratorium tersebut dan apabila dibuka, dilakukan secara sekaligus ataukah bertahap.

“Jadi bersama-sama kita tunggu, sembari terus dilakukannya persiapan. Namun yang terpenting, jangan gunakan masalah pemekaran sebagai konsumsi politik karena itu masalah teknis terkait tanggung jawab pemerintah,” ujar Teras menegaskan.

Mantan Gubernur Kalteng itu juga mengingatkan kepada semua pihak, untuk bersikap realistis dan melihat kondisi bangsa dan negara. Jika moratorium masih ditetapkan, bukan berarti pemerintah pusat menghalangi, hanya saja semua berkaitan kondisi riil lainnya yang harus dipertimbangkan.

Baca Juga: Berebut Simpati Warga, 75 Calon Kades Duduk di 'Kursi Panas'

Baca Juga: Dinsos PMD Distribusikan Logistik Pilkades

Sumber: Antara
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin