News

Usman Effendie Blak-blakan Soal Pengunduran Diri Sebagai Ketua KONI Banjar

apahabar.com, MARTAPURA – Usman Effendie blak-blakan soal pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia…

Oleh Syarif
Usman Effendie, Ketua KONI Banjar terpilih pada Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Banjar pada Rabu 8 Desember 2021, yang kini mengundurkan diri. Foto-apahabar.com/hendralianor

apahabar.com, MARTAPURA – Usman Effendie blak-blakan soal pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banjar periode2021-2025.

Sebelumnya Usman terpilih sebagai Ketua KONI Banjar secara aklamasi pada Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Banjar pada Rabu 8 Desember 2021 lalu.

Sepekan kemudian, Usman dan kolega digugat oleh 10 cabang olahraga ke Pengadilan Negeri Martapura, karena pemilihan diduga cacat hukum.

Belakangan, Usman mengundurkan diri sebagai Ketua KONI Banjar dengan membuat surat pernyataan bermaterai.

Kepada wartawan Usman bilang, ia mundur karena memikirkan nasib puluhan cabang olahraga (cabor) dimana selama proses beperkara di pengadilan nasib cabor tidak ada kejelasan.

“Selama beperkara di pengadilan kami terkatung-katung, kami di pengurus KONI pun tidak ada SK, akhirnya untuk bergerak kami tidak bisa,” ujar Usman Effendie didampingi Raden Suyatman dan Kuasa Hukum Marudut Tampubolon, di Kantor KONI Banjar, Martapura, Kamis (31/3).

Usman melanjutkan, karena tidak ada SK seluruh cabor terancam tidak bisa mengikuti Porprov Kalsel 2022 di Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Sebab keikutsertaan Porprov atas nama KONI dan uang hibah dari pemerintah untuk cabor juga melalui KONI.

“Kasian KONI dan seluruh cabor berlarut-larut. Ini jadi (beban) pikiran saya jika tidak menindak lanjutinya, makanya saya pikir lebih baik mengundurkan diri. Kalau tidak, bisa saja perkara ini tidak selesai setahun. Mudah-mudahan pengganti saya bisa menangani masalah ini,” papar Usman.

Sementara kuasa hukum pihak tergugat, Marudut Tampubolon mengatakan dengan sudah adanya pengunduran diri Usman Effendie dan berdamai, ia berharap surat perdamaian segera diselesaikan dan diserahkan ke pengadilan.

“Namanya perdamaian para pihak menanda tangani surat perdamaian, diajukan ke pengadilan dan diputuskan. Kami sebagai pihak tergugat sangat welcome, dan sifatnya hanya menunggu, bagaimana draf perdamaiannya dan teknisnya ya silakan,” terang Tampubolon.

Bahkan, tambahnya lagi, pihak penggugat bisa saja memilih jalan mencabut gugatan agar perkara ini lebih cepat selesai.

Terpisah, kuasa hukum pihak penggugat Supiansyah Darham menjelaskan, pihaknya masih mengumpulkan tanda tangan semua pihak untuk diserahkan ke pengadilan.

“Saat ini tinggal menunggu sebagian yang masih ada di Jakarta, dan dua orang belum dapat tanda tangan dari pihak tergugat. Para cabor kami (pihak penggugat) juga sudah seluruhnya menanda tangani. Soal tanda tangan ini kami serahkan kepada pak Fahruddin,” ujarnya.

Terkait opsi mencabut gugatan, Supiansyah menjelaskan pihaknya tidak bisa mencabut gugatan. Sebab KONI Kalsel meminta adanya putusan pengadilan bukan akta perdamaian.

“Jadi surat perdamaian ini akan diserahkan ke pengadilan, dan pengadilan memutuskan berdasarkan surat kesepakatan semua pihak. Itu putusan jadinya inkrah dan sangat kuat,” ucap Supiansyah.

Kapan perkiraan putusan dari pengadilan. Supiansyah memperkirakan sekitar tiga minggu ke depan.

“Minggu ini kan kita masukan (surat perdamaian), minggu depan majelis hakim bersikap, kemudian minggu depannya lagi ada putusan. Ini sesuai hukum acara,” katanya.

Ia menambahkan, usai ada putusan pengadilan, KONI Kalsel kemudian menunjuk Plt KONI Banjar untuk bekerja melaksanakan musyawarah luar biasa dengan agenda memilih ketua saja.

“Untuk pemilihan struktur organisasinya nanti, silakan saja Ketua KONI Banjar terpilih bagaimana mekanismenya nanti,” pungkasnya.