Nasional

Usai Smackdown Mahasiswa di Tangerang, Brigadir NP Ditahan dan Dijerat Pasal Berlapis

apahabar.com, TANGERANG – Oknum polisi yang viral karena membanting mahasiswa dalam demo di Tangerang, resmi ditahan,…

Aksi oknum polisi yang menjadi viral di media sosial, ketika menangani demonstrasi mahasiswa di Tangerang. Foto: Suara

apahabar.com, TANGERANG – Oknum polisi yang viral karena membanting mahasiswa dalam demo di Tangerang, resmi ditahan, Jumat (15/10).

Selain dilakukan penahanan di Bidpropam Polda Banten, oknum bernama Brigadir NP tersebut juga dijerat pasal berlapis.

“Oknum Brigadir NP dilakukan penahanan di Bidpropam Polda Banten,” jelas Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, seperti dikutip dari Antara.

“Hasil pemeriksaan membuat NP dijerat pasal berlapis sesuai dengan aturan internal kepolisian,” sambungnya.

Sebelumnya NP terekam video sedang membanting mahasiswa bernama M Faris, ketika mengamankan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang.

Bak seorang atlet Smackdown, aksi NP membuat Faris sempat kejang-kejang dan langsung dibawa ke rumah sakit.

Buntut dari aksi itu, NP meminta maaf langsung kepada M Faris lewat konferensi pers di Polres Tangerang, Rabu (13/10).

Meski meminta maaf dan kondisi Faris sudah membaik, dipastikan tidak membatalkan proses hukum terhadap NP.