Kalteng

Usai Robohnya Fender Jembatan Kalahien, Tongkang Dilarang Melintas

apahabar.com, PALANGKARAYA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Shalahudin…

Kondisi fender Jembatan Kalahien roboh akibat ditabrak tongkang bermuatan ribuan ton batu bara pada Selasa (30/4/2019) pagi sekitar pukul 05.10 WIB. Foto – Istimewa

apahabar.com, PALANGKARAYA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Shalahudin ST MT,melarang tongkang melintas di bawah Jembatan Kalahiendi Kabupaten Barito Selatan (Barsel), pasca sebuah tongkang menabrak tiang pengaman jembatan atau fender itu sampai roboh.

“Untuk saat ini sebaiknya jangan dulu ada tongkang yang melewati Jembatan Kalahien. Robohnya fender atau pengaman akibat ditabrak tongkang, membahayakan bagi jembatan,” kata Shalahudin di Palangkaraya, seperti dilansir Antara, Rabu (1/4/2019).

Baca Juga: Menanti Tuah Jembatan Mahakam IV

Sementara untuk arus lalu lintas jembatan, kondisinya masih aman dilewati oleh berbagai macam kendaraan bermotor. Dikarenakan yang ditabrak tongkang bermuatan batu bara tersebut adalah fender, bukan lantai maupun tiang pancangnya.

Shalahudin menegaskan, pihaknya meminta tanggung jawab pihak penabrak atau pemilik tongkang untuk segera memperbaiki fender yang rusak tersebut. Sehingga standar keamanan jembatan dapat kembali dipenuhi, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Berikutnya kami imbau kepada pihak mana pun yang melintas, dapat memperhitungkan semuanya secara matang, apalagi konfigurasi jembatan sudah cukup lebar, tetapi tetap saja tertabrak. Namun namanya kecelakaan, semua bisa saja terjadi,” katanya.

Sementara itu, masih dilansir Antara, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menjelaskan, pihaknya telah memerintahkan agar Dinas Perhubungan segera menindaklanjuti masalah tersebut, agar tongkang penabrak fender jembatan diperiksa dan ditahan.

“Kami sudah instruksikan Dinas Perhubungan menindaklanjutinya, sehingga pemilik tongkang dapat segera dimintai pertanggungjawaban,” tuturnya.

Komoditas yang dimiliki Kalteng baik berupa batu bara dan lainnya, harus didistribusikan ke luar daerah. Meski demikian Sugianto mengingatkan, semuanya harus dilakukan sesuai standar keamanan yang berlaku.

Mengantisipasi hal serupa kembali terjadi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Barsel. Agar setiap tongkang yang hendak melintas, menyesuaikan kondisi jembatan sehingga melaluinya dengan aman.

“Kami minta agar bupati ataupun pemkab setempat bisa menyiapkan kapal pandu yang siap selama 24 jam penuh. Selain sebagai pemandu tongkang juga bisa menjadi penambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.

Tongkang bermuatan ribuan ton batu bara yang diduga milik PT Indo Jaya Trans Samudera (IJTS) ituditarik kapal tugboat ITS Diamondsdan menabrak hingga roboh fender atau pengaman Jembatan Kalahien,Selasa (30/4), sekitar pukul 05.10 wib.

Informasinya tongkang bermuatan batu bara itu berangkat dari Desa Paring Lahung, Kabupaten Barito Utara melintas di bawah Jembatan Kalahien karena ingin melanjutkan ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Tongkang itu sudah dievakuasi, dan diamankan seberang Desa Kalahien untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolres Barsel AKBP Wahid Kurniawan melalui Kapolsek Dusun Selatan Ipda Abi Karsa saat dikonfirmasi dari Buntok, Selasa (30/4/2019).

Pihak Polsek Dusun Selatan pun sampai sekarang ini masih melakukan pemeriksaan terhadap kapten kapal tughboat TB ITS Diamonds.

Abi mengatakan keterangan dari kapten kapal menyebut kecelakaan itu akibat arus Sungai Barito sangat kencang, sehingga tongkang yang ditarik tidak bisa dikendalikan dan bergerajke kiri.

“Kami masih menyelediki terkait kejadian ini. Mungkin nanti pihak perusahaan (PT IJTS) dari Jakarta akan datang juga ke sini (Buntok),” tandas Abi.

Baca Juga: Jembatan Pulau Laut Diusulkan Masuk PSN Usai Pilpres

Editor: Aprianoor