Hot Borneo

Usai Nyabu, Pemuda Asal Argo Mulyo Tabalong Disergap Polsek Bintang Ara

apahabar.com, TANJUNG – Seorang pemuda warga Desa Argo Mulyo, Bintang Ara, Tabalong disergap polisi karena kedapatan…

Pelaku dan barbuk yang disita petugas saat berada di Mapolsek Bintang Ara. Foto-apahabar.com/Istimewa

apahabar.com, TANJUNG – Seorang pemuda warga Desa Argo Mulyo, Bintang Ara, Tabalong disergap polisi karena kedapatan dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku berinisial AI (31) ditangkap anggota Polsek Bintang Ara, Polres Tabalong usai mengonsumsi atau nyabu, Kamis (21/7) sore.

Bersamanya petugas menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,13 gram, 1 bong dari botol kaca yang masih berisi air dengan alat hisapnya masih menempel dan 1 pipet kaca bening.

Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat perihal adanya seseorang yang sedang mengkonsumsi narkoba.

“Mendapat laporan tersebut anggota Polsek Bintang Ara kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah di Desa Argo Mulyo, Bintang Ara, Tabalong,” kata Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama, Senin (25/7).

Kata Yudha, barbuk diduga sabu-sabu ditemukan di bawah karpet lantai dapur di rumah pelaku.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya.

“Saat ini pelaku sudah diamankan bersama barbuk yang disita di Mapolsek Bintang Ara untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Yudha.