Kritik Keras Bupati

Usai Ancam 'Perang' Kemenkeu, Bupati Meranti Ngadap ke Kemendagri: Sudah Melunak?

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memfasilitasi pertemuan antara Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Kement

Bupati Meranti, Muhammad Adil, ketika mempertanyakan DBH Migas dan anggaran PPPK ke Kementerian Keuangan (8/12). Foto: Antara

apahabar.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memfasilitasi pertemuan antara Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membahas dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas.

Pada pertemuan yang juga dihadiri Gubernur Riau Syamsuar itu. Beberapa bahasan kesepakatan ulang DBH dilakukan stakeholder terkait bakal dilakukan.

Dalam Pembahasan tersebut dipandu oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni. Dalam keterangannya usai pertemuan, Fatoni menuturkan Bupati Kepulauan Meranti telah memaparkan kondisi daerahnya yang diakui tertinggal dan masyarakatnya banyak yang tergolong miskin ekstrem.

Kondisi tersebut membuat Kabupaten Kepulauan Meranti memerlukan dukungan dana untuk melakukan pembangunan.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Keuangan menjelaskan mengenai aturan penetapan DBH. Kemudian perwakilan Kementerian ESDM menjelaskan mengenai proses pengelolaan minyak dan gas hingga menjadi data acuan penetapan DBH.

“Tadi sudah dibahas dan kita semua sudah sama-sama memahami, kita sama-sama bisa menerima penjelasan masing-masing,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Fatoni dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (21/12).

Biar makin kompak antarpihak, pertemuan tersebut menyepakati adanya pembahasan lebih lanjut secara teknis dan detail. Stake holder Kembali berkoordinasi soal penghitungan produksi minyak, lifting, hingga penetapan DBH. Dengan begitu, data yang dimiliki masing-masing pihak dapat dicocokkan.

“Jadi tadi kalau pertemuan hari ini sudah cukup dan semuanya sudah puas, dan kemudian besok akan dilanjutkan dengan pertemuan yang lebih detail dan lebih teknis lagi,” terangnya.

Fatoni yang pernah menjabat Pjs. Gubernur Sulawesi Utara dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemendagri ini menjelaskan, Kemendagri sebagai pembina penyelenggaraan otonomi daerah bertugas memfasilitasi ketika terdapat permasalahan atau perbedaan pemahaman seperti dalam penetapan DBH.

“Dan tugas itu telah kita laksanakan, dan besok akan kita lanjutkan,” tutur Fatoni.

Sebelumnya, video Bupati meranti sempat viral. Dalam sebuah rapat bersama. Muhammad Adil mengancam bakal angkat senjata kalau pembagian hasil Sumber Daya Alam wilayahnya tak dibagi rata.

Selain itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut dipanggil karena pernyataannya yang menyebut Kementerian Keuangan berisi iblis dan setan dalam persoalan Dana Bagi Hasil (DBH).