Megaproyek Bendungan

Urusan Lahan Tak Beres, Megaproyek Riam Kiwa Kalsel Terancam Gagal!

Megaproyek Waduk Riam Kiwa terganjal pembebasan lahan. Senayan mendesak Gubernur Kalsel segera membereskan.

Bendungan Tapin di Kalsel selesai 2020 lalu. Kini megaproyek bergeser ke Waduk Riam Kiwa di Kabupaten Banjar. Hanya saja proyek strategis nasional masih terhalang pembebasan lahan. Foto: Kementerian PUPR

apahabar.com, JAKARTA - Megaproyek Waduk Riam Kiwa terancam gagal. Senayan mendesak Gubernur Kalsel segera membereskan pembebasan lahan.

"Itu kan tanggung jawab gubernur dengan bupati, kita harapkan bisa bersinergi menyelesaikan ganti untung pembebasan tanah," ungkap anggota DPR RI, Syaifullah Tamliha, Senin (20/11).

Salah satu wilayah yang terdampak adalah Desa Angkipih, Kecamatan Paramasan. Maka ini juga jadi tanggung jawab Bupati Banjar.

Baca Juga: Kementerian PUPR Konsen Urus Bendungan di Meratus HST

Saat ini Gubernur Kalsel masih dijabat Sahbirin Noor. Sedangkan Bupati Banjar adalah Saidi Mansyur. Jika mereka tak menggenjot pembebasan, maka proyek strategis nasional itu tak bisa dijalankan.

"Kalau itu tidak bisa dilakukan (pembebasan), maka sulit untuk mengucurkan dana pinjaman luar negeri," ungkap politikus PPP asal Kalsel itu.

Kata Tamliha, pembebasan ini harus segera dilakukan. Kebetulan ada investor yang kepincut. Uangnya mencapai USD240 juta.

"Kalau dikalikan dengan 15.500 sekarang, itu sekitar Rp5 triliun. Mumpung investornya mau, ya semestinya bikin pekerjaan, dimulai dengan pembebasan tanah agar tidak bermasalah lagi," ucapnya.

Berapa luas lahan yang harus dibebaskan? Ia tak tahu persis. Kata dia, detailnya ada di pemerintahan daerah.

"Itu kan yang lebih tahu pemdanya, yang jelas sekarang itu belum selesai. Mestinya kan sebelum pemerintahan Jokowi selesai, itu (Waduk Riam Kiwa) sudah selesai," tegasnya.

Saat ini Tamliha tak lagi di komisi V. Tapi di komisi VIII. Namun ia memastikan terus memantau proses pembangunan Waduk Riam Kiwa di Kementerian PUPR dan Bappenas.

Desain rencana Bendungan Riam Kiwa di Paramasan, Kabupaten Banjar. foto capture/apahabar.com.

Ia tak ingin megaproyek ini tergantung hanya karena masalah pembebasan lahan belum beres. Apalagi jika saat dikerjakan belum juga dibereskan.

"Jangan sampai nanti saat dikerjakan, investornya dibawakan orang parang lah, pistol lah. Jadi ya kami berharap pemerintah daerah bisa menyelesaikannya," tuturnya.

Sejauh ini hanya bendungan di Jaro, Kabupaten Tabalong yang selesai. Tinggal Waduk Riam Kiwa. Kata Tamliha, kalau tak beres sulit ditindaklanjuti.

"Maka tidak bisa menyelesaikan masalah banjir di Kalsel, kan muaranya (di sana)," lanjut dia.

Intinya, ia mendorong pembangunan Waduk Riam Kiwa ini dapat terealisasi. Agar pemanfaatannya dapat dirasakan langsung masyarakat.

Terutama warga yang kerap kampungnya terendam banjir. Contohnya saja seperti sebelas kecamatan di Kabupaten Banjar. 

"Tapi kalau di dalamnya belum beres-beres, ya bagaimana kita mau mempercepat, kami yang menggas, tapi ada yang mengerem," beber dia.

Ditanya siapa yang mengerem? Tamliha tak mau gamblang. Intanya ia ingin gubernur dan bupati bersinergi. Kompak. Mengutamakan kepentingan rakyat ketimbang persaingan politik.

Baca Juga: Menteri Basuki Dapat Perintah: Megaproyek Riam Kiwa Kalsel

"Kan untuk meringankan tugas gubernur kalau banjir. Kasian gubernur bagi-bagi nasi bungkus," sentilnya.

Biar tahu saja. Pembangunan Waduk Riam Kiwa  membutuhkan lahan seluas 765,70 hektare. Sebagian besar masuk kawasan hutan.

Namun, itu sudah beres. Setelah keluarnya keputusan Menteri LHK yang mengubah status menjadi bukan kawasan hutan.