Tak Berkategori

Update Tanah Laut: 2 OTG Positif, 8 Warga Sembuh

apahabar.com, PELAIHARI – 2 orang kembali dinyatakan positif Covid-19 di Kabupaten Tanah Laut (Tala). Dengan demikian…

2 orang kembali dinyatakan positif Covid-19 di Kabupaten Tanah Laut (Tala). Sementara 8 lainnya dinyatakan sembuh setelah sebulan lebih dirawat. Foto sebagai ilustrasi perawat via Media Indonesia

apahabar.com, PELAIHARI – 2 orang kembali dinyatakan positif Covid-19 di Kabupaten Tanah Laut (Tala). Dengan demikian total terjangkit mencapai 62 kasus.

Di lain sisi, 8 orang lainnya dinyatakan sembuh setelah sebulan lebih dirawat. Total sembuh di RSUD Hadji Boejasin Pelaihari ada 15 kasus.

Gugus Tugas Covid-19 juga melaporkan pada Sabtu (30/5) masih ada 46 warga menjalani perawatan intensif, 6 orang meninggal dunia; 1 meninggal status positif Covid-19, serta 5 meninggal sebagai pasien dalam pengawasan.

Juru Bicara Gugus Tugas di Tala Antonius Jaka menuturkan dua orang positif Covid-19 merupakan orang tanpa gejala (OTG).

“Termasuk kluster Banjarmasin,” katanya, Sabtu malam.

Mereka yang dinyatakan sembuh dan boleh pulang terdiri dari 3 orang asal Kecamatan Bati-Bati.

3 orang asal Kecamatan Batu Ampar, 1 orang asal Kecamatan Bajuin, dan 1 orang asal Kecamatan Jorong.

Rinciannya 6 pria dewasa, 1 perempuan dewasa, dan 1 anak-anak.

Dua kali hasil diswab tes mereka menunjukkan negatif Covid-19. Kepulangan mereka pun dilepas oleh Koordinator Penanganan pada Gugus Tugas Covid-19 Tala H Zainal Abidin dan Rafiki Effendi.

H Zainal Abidin yang juga Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Setda Tala mengungkapkan masa karantina 8 orang tersebut bervariatif.

“Kesabaran dan ketekunan mengikuti prosedur perawatan turut menjadi andil dalam kesembuhan pasien,” ujarnya.

“Kami juga meminta masyarakat Tala bisa mengikuti protokol kesehatan, mengikuti anjuran pemerintah dalam upaya memutus penyebaran Covid-19. Masyarakat perlu tahu dalam masa karantina itu tidak sebentar, minimal 14 hari kita rawat,” jelas Zainal.

Editor: Fariz Fadhillah