Kalteng

Update Pilgub Kalteng, Suara Masuk 72,31 %, Sugianto-Edy Tak Terkejar

apahabar.com, BANJARMASIN – Update hitungan KPU di Pilgub Kalteng, sementara pasangan 02 Sugianto Sabran-Edy Pratowo unggul…

Ilustrasi pemungutan suara di Pilkada Serentak 2020. Foto-dok

apahabar.com, BANJARMASIN – Update hitungan KPU di Pilgub Kalteng, sementara pasangan 02 Sugianto Sabran-Edy Pratowo unggul dari 01 Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar, Minggu (13/12) hingga pukul 16.00 WITA.

Terekam dalam laman resmi KPU, untuk Pilgub Kalteng saat ini surat suara masuk sudah 4.371 TPS dari total 6.045 TPS, atau 72.31 %. Bahkan dua wilayah sudah rampung 100 %.

Pasangan 01 Ben-Ujang sementara mencatat 367.335 suara. Sedangkan calon petahana Sugianto-Edy memperoleh 383.123 suara.

Jika dipersentasikan, maka Sugianto-Edy sementara unggul dengan 51,1% dari Ben-Ujang baru 48,9%. Angka ini sedikit terjadi perubahan di bandingkan kemarin.

Akan tetapi yang menarik, pasangan Sugianto-Edy sementara meraup suara terbanyak di 3 dari 5 wilayah daftar pemilih tetap (DPT) terbanyak yang sebelumnya dirilis KPU sebelum tahapan kampanye dan pencobolosan.

Wilayah pertama dari pemilih terbanyak Kabupaten Kotawaringin Timur (265.270 pemilih), Sugianto-Edy unggul 35.862. Sementara Ben-Ujang baru 30.330. Suara masuk sementara 40.49 %.

Kedua, Kabupaten Kapuas (258.524 pemilih), Sugianto-Edy kembali unggul dengan 54.435 suara ketimbang Ben-Ujang yang baru mengumpulkan 49.341 suara. Untuk suara masuk sementara 65.93 %.

Selanjutnya ketiga, Kota Palangka Raya (180.771 pemilih). Kali ini Sugianto-Edy sementara harus mengakui keunggulan Ben-Ujang.

Pasalnya Sugianto-Edy baru mengemas 39.666 suara. Sedangkan Ben-Ujang sudah meraup 44.775 suara. Untuk suara masuk sudah 77.17 %.

Kemudian wilayah keempat dari daftar pemilih terbanyak di Kabupaten Kotawaringin Barat (175.677 pemilih).

Di sana, KPU mencatat sudah 99.21 % suara masuk. Keunggulan sementara milik Sugianto-Edy dengan 61.815 suara. Sedangkan Ben-Ujang baru mengumpulkan 50.753 suara.

Terakhir Kabupaten Katingan (106.663 pemilih), sementara yang masuk 89.38 %. Ben-Ujang unggul dengan 28.708 suara, sedangkan Sugianto-Edy baru 24.999 suara.

Berikut penghitungan berdasarkan dari TPS yang sudah terekam di KPU, tersebar 14 kabupaten/kota. Dengan penghitungannya sementara ini sebagai berikut:

1. KOTAWARINGIN BARAT (99.21 %)
(01) Ben-Ujang 50.753
(02) Sugianto-Edy 61.815

2. KOTAWARINGIN TIMUR (40.49 %)
(01) Ben-Ujang 30.330
(02) Sugianto-Edy 35.862

3. KAPUAS (65.93 %)
(01) Ben-Ujang 49.341
(2) Sugianto-Edy 54.435

4. BARITO SELATAN (90.66 %)
(01) Ben-Ujang 27.493
(02) Sugianto-Edy 27.579

5. BARITO UTARA (60.89 %)
(01) Ben-Ujang 12.460
(02) Sugianto-Edy 17.124

6. KATINGAN (89.38 %)
(01) Ben-Ujang 28.708
(02) Sugianto-Edy 24.999

7. SERUYAN (46.85 %)
(01) Ben-Ujang 7.336
(02) Sugianto-Edy 20.556

8. SUKAMARA (100.00 %)
(01) Ben-Ujang 9.489
(02) Sugianto-Edy 13.872

9. LAMANDAU (96.83 %)
(01) Ben-Ujang 23.351
(02) Sugianto-Edy 14.115

10. GUNUNG MAS (58.97 %)
(01) Ben-Ujang 22.835
(02) Sugianto-Edy 5.166

11. PULANG PISAU (69.07 %)
(01) Ben-Ujang 15.200
(02) Sugianto-Edy 30.148

12. MURUNG RAYA (100.00 %)
(01) Ben-Ujang 16.159
(02) Sugianto-Edy 21.903

13. BARITO TIMUR (93.18 %)
(01) Ben-Ujang 29.105
(02) Sugaito-Edy 16.334

14. KOTA PALANGKARAYA (77.17 %)
(01) Ben-Ujang 44.775
(02) Sugianto-Edy 39.666

Angka itu tentu saja terus bergerak, karena penghitungan itu belum sepenuhnya selesai. Tiap petugas KPU di kabupaten/kota masih terus merekapitulasi surat suara yang masuk.

KPU menyebutkan, data yang ditampilkan pada menu hitung suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Selain itu, apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

“Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.” demikian KPU dalam laman resminya.