Kalteng

Update Covid-19 Kapuas: Tak Ada Tambahan Kasus Baru, 3 Sembuh

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Kapuas, Kalteng, kembali mengupdate data perkembangan kasus…

Data sebaran kasus Covid-19 Kabupaten Kapuas, Kamis (1/10). Foto: Istimewa

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Kapuas, Kalteng, kembali mengupdate data perkembangan kasus Covid-19 di daerah setempat, Kamis (1/10).

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kapuas, H Junaidi mengatakan jumlah keseluruhan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kapuas sebanyak 418 orang dengan rincian masih dalam perawatan 67 orang, sembuh 328 orang dan meninggal dunia 23 orang.

“Berdasarkan data yang kami terima dari surveyland Dinas Kesehatan Kapuas bahwa hari ini tidak ada penambahan kasus baru positif Covid-19, justru ada penambahan yang sembuh tiga orang,” katanya.

3 orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang telah selesai menjalani isolasi atau sembuh tersebut yaitu pertama seorang perempuan berusia 27 tahun dari Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan kapuas Timur.

Kemudian yang kedua adalah seorang laki-laki berusia 27 tahun dari Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur.
Pasien yang ketiga merupakan seorang laki-laki berusia 35 tahun dari Desa Saka Lagun, Kecamatan Pulau Petak.

Junaidi yang juga menjabat Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas mengimbau masyarakat Kapuas agar terus mewaspadai penularan Covid-19 di kabupaten berjuluk Tinggang Menteng Panunjung Tarung tersebut.

“Meski ada pasien sembuh, tapi tidak menutup kemungkinan akan masih ada kasus baru Covid-19 di daerah ini. Dalam artian bahwa penularan Covid-19 di daerah ini belum selesai,” ujarnya.

Karenanya, Junaidi mengajak warga Kapuas mewaspadai Covid-19 dengan 4M (Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sambun dan Menghindari kerumunan).

“4M ini telah tercantum dalam Peraturan Bupati Kapuas Nomor 46 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan di Kabupaten Kapuas. Untuk itu kami mengimbau masyarakat untuk mentaati peraturan ini,” pungkas Junaidi.