Tak Berkategori

Upaya Balai Bahasa Terapkan Kesantunan Berbahasa Masyarakat di HST

apahabar.com, BARABAI – Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya mencari solusi konflik kebahasaan di masyarakat,…

Pemateri dari Balai Bahasa Kalsel, Polres dan Diskominfo HST menyampaikan materi resolusi konflik kebahasaan di Auditorium Kantor Bupati, Kamis (29/4)./Foto: apahabar.com/Lazuardi.

apahabar.com, BARABAI – Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya mencari solusi konflik kebahasaan di masyarakat, terutama dalam bermedia sosial.

Hal ini ditujukan mengingat permasalahan kebahasaan akan menimbulkan konflik dan berkonsekuensi hukum. Tidak hanya bersifat interpersonal tetapi bisa juga disintegrasi sosial di masyarakat dan bangsa.

Balai bahasa menggandeng Pemkab dan Polres Hulu Sungai Tengah (HST) untuk menyosialisasikan kesantunan dalam berbahasa.

Tujuannya agar menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang aturan dan etika menggunakan bahasa di media sosial.

Melalui diskusi kelompok terpumpun atau FGD Resolusi Konflik Kebahasaan, Balai Bahasa melibatkan unsur masyarakat untuk membahas masalah-masalah kebahasaan.

“Konflik kebahasaan yang ada di masyarakat ini seperti ujaran kebencian maupun pencemaran nama baik dan hoaks. Ini yang berusaha kita sosialisasikan untuk pencegahannya,” kata Kepala Balai Bahasa Kalsel, M Luthfi Baihaqi usai FGD di Auditorium Pemkab HST, Kamis (29/4).

Untuk mencegah konflik kebahasaan maupun kekerasan verbal di media sosial, kata Baihaqi perlu koordinasi dengan lintas sektor. Baik antar lembaga dan unsur masyarakat.

Hal itu ditujukan agar menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat mengenai aturan dan etika menggunakan media sosial, mengupayakan iklim yang kondusif, sinergis dan dinamis dalam kehidupan masyarakat.

“Maka dari itu perlu meningkatkan kemampuan literasi masyarakat pengguna bahasa Indonesia melalui penggunaan bahasa yang terkendali di media penyebaran informasi, meningkatkan kerja sama dan sinergi antara penegak hukum dan ahli bahasa,” terang Baihaqi.

Baihaqi berharap pihak-pihak pemberi informasi agar meningkatkan edukasi penggunaan media sosial, terutama yang berhubungan dengan kesantunan verbal dan etika berbahasa.

Mengenai pencegahan dan penangkalan hoaks, Diskominfo HST sampai saat ini mengaku kekurangan SDM. Alhasil pihaknya masih berpegangan dengan data hoaks yang dikirimkan pusat atau konten dari nasional saja.

“Saat ini kami akui website Diskominfo HST belum menayangkan hoaks yang beredar di daerah. Sifatnya masih skala nasional. Insyaallah kita akan terus melakukan pembenahan,” terang Kasi Pengembangan Sarana dan Aplikasi Informatika Dinas Kominfo HST, Saifik Mailani.

Selain permasalahan kesantunan berbahasa, materi juga memuat Undang-Undang ITE yang dibahas bersama Kasat Reskrim Polres HST, AKP Dany Sulistiono.