Pemkab Tanah Laut

Untuk Sebar Luaskan Informasi, PA Pelaihari Gandeng Diskominfo Tanah Laut

apahabar.com, PELAIHARI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanah Laut teken kerja sama dengan Pengadilan…

Kadis Kominfo Tanah Laut teken kerja sama dengan Ketua Pengadilan Agama Kelas IB Pelaihari, Hj Siti Jubaidah. Foto-apahabar.com/Ali Candra

apahabar.com, PELAIHARI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanah Laut teken kerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Kelas IB Pelaihari, Selasa (24/5) kemarin.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Diskominfo Tanah Laut, Suharyo dan Ketua PA Pelaihari, Hj Siti Zubaidah menandatangani perjanjian kerja sama tentang talk Sshow atau obrolan seputar tupoksi dan panggilan perkara gaib maupun perkara isbat melalui Radio Tuntung Pandang FM.

Kerja sama itu sebagai upaya penyebaran informasi dan pemberian edukasi terhadap masyarakat.

Kepala PA Pelaihari, Siti Zubaidah, mengungkapkan rasa syukur karena telah menambah media penyebaran informasi dan edukasi kepada masyarakat yakni melalui Radio Tuntung Pandang FM.

“Alhamdulillah hari ini kami bisa bersama-sama melakukan penandatanganan kerja sama, jadi radio ini sebagai media kami dalam memberikan informasi dan edukasi secara rutin kepada masyarakat. Kami berharap ini berkelanjutan sebagai bentuk sinergi antara kami dengan Pemkab Tanah Laut dalam hal ini Diskominfo Tanah Laut,” kata Siti Zubaidah.

Sementara itu Kepala Diskominfo Tanah Laut, Suharyo menyambut baik kerja sama sebagai bentuk sinergi Pemkab Tanah Laut dengan PA Pelaihari.

Ia berharap ke depannya bisa memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat melalui Radio Tuntung Pandang FM dan bersama-sama membangun zona integritas di Tanah Laut.

“Kita sangat mendukung upaya dari Pengadilan Agama Pelaihari dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat secara rutin melalui Radio Tuntung Pandang FM. Ini menjadi salah satu kerja sama dalam mendukung pembangunan zona integritas. Semoga ke depan Pengadilan Agama Pelaihari dapat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” kata Suharyo.

Materi talkshow atau obrolan bersama PA Pelaihari mencakup materi mulai dari tugas pokok dan fungsi serta layanan yang dapat diberikan oleh Pengadilan Agama Pelaihari kepada masyarakat.

Talkshow dapat didengarkan melalui kanal Radio Tuntung Pandang FM 102,3 MHz akan dilakukan pada Selasa setiap dua pekan sekali.