bakabar.com, TANJUNG - Peredaran narkoba di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, kembali terbongkar. Polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu setelah mendapat laporan dari warga melalui layanan 110.
Jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong mengamankan empat pelaku masing-masing berinisial MSF (28), UD (41), AB (38), dan seorang perempuan berinisial YH (37).
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo mengatakan para pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada Rabu (4/3/2026).
“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat melalui layanan 110 Polres Tabalong terkait dugaan peredaran narkoba,” ujar Heri, Jumat (6/3/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Andi Prateknjo langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu tersebut.
Pelaku pertama yang diamankan adalah MSF di sebuah jalan kompleks perumahan di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak. Dari tangan MSF, polisi menemukan satu plastik klip diduga berisi sabu seberat 0,11 gram.
Dari hasil pemeriksaan, MSF mengaku mendapatkan sabu tersebut dari YH. Polisi kemudian bergerak ke rumah YH dan mengamankannya bersama AB.
“Saat dilakukan penggeledahan disaksikan aparat kelurahan, ditemukan tiga bungkus plastik klip diduga sabu serta satu butir tablet obat yang diduga narkotika,” jelas Heri.
YH mengaku barang tersebut diperoleh dari AB. Dari pengakuan itu, polisi kembali melakukan pengembangan.
AB kemudian mengakui masih menyimpan sabu di sebuah rumah di Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak. Ia juga menyebut barang tersebut didapat dari seorang pedagang sate keliling berinisial UD.
Polisi lalu menangkap UD saat berada di tepi jalan di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Mabuun.
“Dari tangan UD ditemukan dua bungkus plastik klip diduga sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya,” katanya.
Secara keseluruhan polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu dari para pelaku dengan total berat belasan gram, timbangan digital, alat hisap sabu, telepon genggam, hingga uang tunai yang diduga hasil transaksi.
Keempat pelaku kini diamankan di Mapolres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Heri menambahkan pihaknya juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi kepada polisi.
“Kapolres menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” pungkasnya.