Religi

Umar bin Abdul Aziz Tolak Warisan Kebun Luas di Khaibar

apahabar.com, BANJARMASIN – Mendapat warisan kebun luas tak membuat Khalifah Umar bin Abdul Aziz bahagia. Dia…

ilustrasiSumber: net

apahabar.com, BANJARMASIN - Mendapat warisan kebun luas tak membuat Khalifah Umar bin Abdul Aziz bahagia. Dia memeriksa dengan detil dari mana datangnya, dan ketika menemulkan faktanya, dia memilih melepaskannya.

Diriwayatkan, suatu ketika Khalifah Umar bin Abdul Aziz memeriksa daftar sertifikat tanah, dia menemukan bahwa ayahnya Abdul Aziz bin Marwan bin Hakam, memiliki perkebunan kurma yang sangat luas dan subur di Khaibar, dekat Madinah.

Harta itu lalu diwariskan kepadanya. Usai menyelidiki kronologinya, lahan itu diambil kakek Umar dari milik kaum Muslimin, maka Umar langsung merobek sertifikat tanah dan kebun miliknya itu, lalu mengembalikan kepada negara agar hasilnya untuk rakyat semata.

Ketegasan, keberanian, dan kecepatan Umar bin Abdul Aziz memberantas kemungkaran tak cuma itu. Dalam biografinya yang ditulis Abdullah bin Abdul Hakam diriwayatkan, Umar melarang aparat negara dan rakyat menyiksa hewan. Kepada Hayyan, pejabatnya di Mesir,

Umar menyatakan unta pengangkut barang dilarang dimuati melebihi 600 rithl (sekitar 240 kg).

Sebagai kepala negara, ia selalu memudahkan orang mencari pekerjaan, gemar menasihati rakyat serta membagikan harta negara kepada orang miskin, dan sebagainya.

Sumber: Republika
Editor: Muhammad Bulkini