Uji KIR Bus Pengangkut Jemaah Haji Tapin, Dua Unit Tidak Lolos

Pastikan keselamatan keberangkatan calon jemaah haji (JCH), Dinas Perhubungan (Dishub) Tapin lakukan pengujian KIR bus pengangkut jemaah.

Oleh Sandy
Pengujian KIR bus pengangkut jemaah calon haji Tapin oleh Dishub Tapin. Foto - bakabar.com/Sandy.

bakabar.com, RANTAU - Sedikitnya dua unit bus pengangkut jemaah haji Tapin harus menjalani perbaikan, karena gagal lolos uji kendaraan bermotor (KIR).

Pengujian dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Tapin menggunakan alat uji non statis di halaman Stadion Datu Muning, Kamis (30/5). 

"Dari enam unit yang diperiksa, dua di antaranya tidak lulus uji," jelas Maria Ulfah, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Tapin.

"Demi keselamatan bersama dan mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, kami memberikan waktu memperbaiki sebelum keberangkatan ke Asrama Haji di Banjarbaru, Jumat (31/5)," imbuhnya.

Berdasarkan hasil penilaian, ditemukan beberapa kekurangan. Di antaranya fungsi rem tangan dan belakang yang kurang berfungsi dengan baik atau di bawah 50 persen.

"Apabila tidak diperbaiki sesuai rekomendasi, kami belum bisa mengizinkan bus tersebut untuk tetap mengangkut jemaah haji," tegas Maria.

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Tapin, Maria Ulfah saat diwawancarai. Foto - bakabar.com/Sandy.

Di sisi lain, Dishub Tapin menyarankan kepada penyedia angkutan agar menyiapkan unit cadangan, seandainya unit utama membutuhkan waktu perbaikan lebih lama.

"Daru enam unit yang diperiksa, satu di antaranya bermasalah dengan rem tangan  dan ban sudah aus. Sedangkan satu unit yang lain malah bermasalah dengan rem tangan dan utama," ungkap Surya Hikmatullah dari Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia (IPKBI).

Sedangkan kelengkapan lain yang juga tidak lepas dari pemeriksaan, dinyatakan sudah dinyatakan memenuhi syarat dan tidak memerlukan perbaikan.

"Selain persoalan rem, semuanya berfungsi dengan baik. Setiap bus juga menyediakan peralatan P3K," tutup Surya.