Tusuk Warga Kapuas Berkali-kali, Pria Asal Marabahan Batola Ditangkap!

Pelaku penganiayaan di Desa Tarung Manuah, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil diringkus. 

Pelaku penganiayaan saat diamankan di Polsek Marabahan. Foto-Polres Kapuas

apahabar.com, KUALA KAPUAS - Pelaku penganiayaan di Desa Tarung Manuah, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil diringkus. 

Belakangan, pelaku diketahui berinisial MT (50) warga Desa Antar Jaya, Kecamatan Marabahan, Barito Kuala (Batola).

Ia ditangkap pada Selasa (7/2) kemarin sekitar pukul 23.00 Wita.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, melalui Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto mengatakan, pelaku diamankan lantaran menganiaya warga Handil Baras, Desa Pulau Kupang, Bataguh Kapuas.

"Penganiayaan terjadi pada Sabtu, 28 Januari 2023 sekitar pukul 13.00 WIB," ucap Iptu Iyudi Hartanto, Rabu (8/2).

Kronologis

Awalnya korban melintas di depan warung milik Akhmad Husaini di Desa Tarung Manuah.

Korban pun dipanggil oleh pelaku yang tengah nongkrong di warung tersebut. 

Kemudian terjadi perdebatan antara korban dan pelaku yang berujung dengan perkelahian hingga korban terjatuh. 

"Pelaku kemudian mengeluarkan pisau dari balik bajunya dan menusuk korban berkali-kali. Melihat korban sudah terkapar pelaku lalu melarikan diri," beber Iptu Iyudi.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusuk di kaki sebelah kanan serta luka tusuk di punggung sebelah kanan.

Korban dilarikan ke UPT Puskesmas Basarang untuk dilakukan penanganan medis.

"Pelaku berhasil kita amankan di sebuah pondok lokasi persawahan Jalan Anjir Talaran KM 13 Desa Antar Jaya RT 003, Kecamatan Marabahan beserta barang bukti pisau yang digunakan untuk menganiaya korban," pungkasnya.

Atas perbuatan tersebut, pelaku disangkakan dengan Pasal 351 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan.