Kalsel

Turun ke Desa Artain Aranio, Kepala Tahura Sultan Adam Ingatkan Bakar Lahan Haram!

apahabar.com, BANJARMASIN – Maraknya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Banjar, jadi PR semua pihak. Warga…

Kepala Tahura Sultan Adam, Rahmad Riansyah menyerahkan selembar himbau berisi fatwa MUI terkait hukum membakar lahan. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Maraknya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Banjar, jadi PR semua pihak. Warga pun kembali diingatkan hukum membakar lahan dengan sengaja.

Dalam sosialisasi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait hukum membakar hutan dan lahan tersebut, Kepala Tahura Sultan Adam Rahmad Riansyah turun ke Desa Artain, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Rabu (18/09) kemarin.

Ia tak sendiri. Melainkan, ditemani Kepala Seksi Pemanfaatan, KRPH Sungai Luar, Penyuluh Kehutanan, dan Media Info Tahura Sultan Adam.

Di hadapan para pemilik izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH), Rahmad menuturkan, haram hukumnya membakar hutan dan lahan.

Warga, kata dia, diharapkan tak membakar hutan dan lahan. Namun, ikut serta dalam mengendalikan dan mengantisipasi terjadi kobaran api.

Selain itu, ia juga melakukan survei tentang potensi desa yang bisa dikembangkan. Seperti halnya, lebah madu hutan yang merupakan hasil hutan bukan kayu (HHBK).

Dalam perbincangannya bersama Kepala Desa Artain, ia melihat, desa itu banyak memiliki potensi yang layak untuk dikembangkan.

Misalnya, agrowisata dan menjadikan pisang sunrise sebagai produk unggulan.

“Sehingga, jika menyebut Artain, orang pasti ingat pisang sunrise,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Artain, Asmadi sangat bangga atas kunjungan Kepala Tahura Sultan Adam bersama rombongan.

Ia mengucapkan syukur yang tak terhingga. Apalagi, akses menuju desa Artain sudah bisa dilewati menggunakan mobil.

Mengingat, kurang lebih 25 tahun silam, kendaraan roda empat belum bisa menuju desa tersebut.

“Mendengar arahan dan harapan Kepala Tahura agar desa Artain dijadikan agrowisata, kami atas nama warga menyambut baik ide tersebut. Kami akan siapkan lahan seluas 15 hektare, tidak jauh dari permukiman warga,” pungkasnya.

Baca Juga: Sibuk Tangani Karhutla, Kapolda Kalsel Sempatkan Jadi Koki Dadakan

Baca Juga: Kapolda Kalsel Turun Gunung Padamkan Lahan di Kalsel

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin