Kalsel

Tuntutan Pemekaran Kabupaten Baru di Kotabaru Berlanjut

apahabar.com, KOTABARU – Tuntutan adanya Daerah Otonom Baru (DOB) atau pemekaran kabupaten baru di Kabupaten Kotabaru…

Rapat koordinasi proses pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima di Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir. Foto-apahabar.com/Masduki.

apahabar.com, KOTABARU – Tuntutan adanya Daerah Otonom Baru (DOB) atau pemekaran kabupaten baru di Kabupaten Kotabaru berlanjut.

Keseriusan itu tergambar dengan terbentuknya Presidium Penuntut Daerah Otonom Baru (DOB) bernama Tanah Kambatang Lima.

Di samping itu, keinginan para penuntut juga sampai saat ini masih antusias, sembari melengkapi berbagai persyaratan menjadi DOB, untuk selanjutkan disodorkan ke Bupati, DPRD Kotabaru guna mendapatkan persetujuan.

Sementara, harapan terwujudnya Kabupaten Tanah Kambatang Lima, terdiri dari masyarakat di 12 kecamatan, dan sebanyak 109 desa di Kotabaru.

Baca Juga: Polisi Amankan Puluhan Miras di Eks Pembatuan Banjarbaru, Begini Modusnya!

Baca Juga:Wakil Ketua DPRD Kalsel Dukung Pemekaran Gambut Raya

Untuk kecamatannya meliputi, Pamukan Selatan, Pamukan Barat, Pamukan Utara, Sungai Durian, Sampanahan, Kelumpang Barat, Hampang, Kelumpang Tengah, Kelumpang Hulu, Kelumpang Hilir, dan Kelumpang Selatan.

Ketua Presidium penuntut Kabupaten Tanah Kambatang Lima Drs Hasbullah mengatakan, pemekaran kabupaten baru harus dapat terwujud demi perubahan dan percepatan pembangunan di daerah.

“Kita semua adalah pelaku sejarah, untuk menjadikan kabupaten baru Kambatang Lima yang maju, dan masyarakatnya yang lebih sejahtera,” ujarnya, dalam sambutan Rapat Koordinasi di Desa Tegalrejo, Kelumpang Hilir, Sabtu (25/1).

Ir Bahrudin, Pembina Presidium memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan segera menyampaikan permohonan persetujuan pemekaran ke Bupati dan DPRD Kotabaru.

“Jadi, dalam waktu dekat, kami akan mengajukan permohonan disertai berbagai persyaratan. Agar wacana pemekarannya bisa secepatnya disetujui Bupati, DPRD, dan dilanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi,” pungkasnya.

Baca Juga:Usulan Pemekaran Provinsi Kotawaringin Raya Dapat Dukungan Komite I DPD RI

Reporter: Masduki
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin