Demo Kepala Desa

Tuntut Revisi UU Desa, Ratusan Kades Bogor Geruduk Senayan

Ratusan kades di Bogor mendatangi gedung DPR RI di Jakarta. Mereka menunut revisi UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Tuntut revisi UU Desa, ratusan Kades di Bogor ikut aksi demo yang berlangsung di Gedung DPR RI, Kamis (23/11). Foto: apahabar.com/Zenal Abidin

apahabar.com BOGOR - Ratusan kades di Bogor mendatangi gedung DPR RI di Jakarta. Mereka menunut revisi UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

"Poin pentingnya itu alokasi dana desa yang 10 persen dari APBN belum sepenuhnya," ungkap Kades Bantarsari, Kecamatan Rancabungur, Lukmanul Hakim kepada wartawan, Kamis (23/11).

Baca Juga: Pembangunan Jalur Khusus Tambang di Bogor Tersendat-Sendat!

Termasuk juga soal kewenangan. Di mana selama ini 70 persen dana desa diatur oleh pemerintah pusat.

"Padahal dananya itu diturunkan untuk desa. Kita ingin mengembalikan kewenangan desa," ucapnya.

Soal lain adalah masa jabatan kades. Semula enam tahun per periode menjadi sembilan tahun untuk dua periode.

Selain itu, mereka juga meminta masa purnabakti kepala desa yang belum ada. Kata Lukman, pensiun adalah peningkatan kesejahteraan.

Biar tahu saja. Dalam aksi tersebut, 200 kades diklaim ikut bergabung. Setengahnya dari total 435 desa.

Baca Juga: Pertama di Bogor, Satu Warga Parung Panjang Terpapar Monkeypox

Intinya, mereka ingin tuntutan dipenuhi. Jika tidak, massa bakal menggelar aksi lagi. Dengan jumlah yang lebih besar.

"Kami minta revisi UU ini disahkan oleh DPR RI ditanggal 5 Desember 2023. Jika tidak disahkan kami akan boikot pemilu," tutup Lukman.