Demo Buruh

Tuntut Kenaikan UMK 14 Persen, Buruh Bekasi Gelar Aksi

Ratusan buruh di Bekasi tuntut UMK naik 14 persen atau Rp723 ribu. Mereka ancam gelar aksi lebih besar jika tuntutan itu tidak direalisasikan.

Aksi buruh di Kota Bekasi. Foto: apahabar.com/Mae Manah

apahabar.com, BEKASI - Ratusan buruh di Bekasi tuntut Upah Minimum Kota (UMK) naik 14 persen atau Rp723 ribu. Mereka ancam gelar aksi lebih besar jika tuntutan itu tidak direalisasikan.

"Rekomendasi yang dibuat oleh bapak Pj Wali Kota sebesar 14,02 persen, harapannya Pj Gubernur juga sesuai dengan itu," Kata Koordinator massa buruh Kota Bekasi, Yusuf kuncir, Kamis (30/11).

Baca Juga: Berawal Main Bola, Sekelompok Pelajar SMA Bully Bocah SD di Bekasi

Baca Juga: Tok! UMK Se-Jateng Disahkan, Tertinggi Semarang Terendah Banjarnegara

Massa buruh juga mendesak Pj Gubernur tidak menetapkan kenaikan UMK berdasarkan rumusan PP Nomor 51 Tahun 2023. Hal itu dianggap merugikan buruh.

Yusuf menyebut, titik aksi massa buruh akan meluas apabila Pj Gubernur tak menetapkan kenaikan UMK sesuai rekomendasi Pj Wali Kota Bekasi.