Pemkab Tanah Bumbu

Tunggul Ulin Diyakini Bisa Kabulkan Hajat, Apa Respon MUI?

apahabar.com, BATULICIN – Tunggul ulin yang berada di kawasan Gunung Tinggi, Kabupaten Tanah Bumbu menjadi sorotan….

Tunggul ulin ‘keramat’ yang menjadi tempat penganut animisme di Tanbu. Foto – apahabar.com/Puja Mandela

apahabar.com, BATULICIN – Tunggul ulin yang berada di kawasan Gunung Tinggi, Kabupaten Tanah Bumbu menjadi sorotan. Oleh sebagian warga tunggul ulin yang dililit dengan kain kuning tersebut diyakini bisa mengabulkan hajat.

Karenanya, pemerintah daerah melalui sejumlah instansi terkait berencana untuk meratakan sisa pohon ulin yang diprediksi sudah berdiri lebih dari 20 tahun lalu. Hal itu dilakukan untuk menjaga masyarakat, terutama umat Islam dari pengaruh animisme.

“Kita masih menunggu rekomendasi Majelis Ulama Indonesia,” kata Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tanah Bumbu, Darmiadi kepadaapahabar.com, Selasa (08/10).

Melalui rekomendasi MUI yang akan diteruskan melalui Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Keagamaan itu akan memutuskan nasib tunggul ulin tersebut. Rekomendasi itu, kata Darmiadi, akan diketahui secepatnya.

“Dari situ nanti akan ada keputusan tunggul ini dibongkar atau dibuat tulisan yang menyatakan tempat ini tidak boleh dijadikan wadah ritual. Tapi, kita harapkan dibongkar,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang diterimaapahabar.com, tunggul ulin tersebut tumbuh di atas tanah warga bernama H. Koding. Di tunggul ulin itu lah beberapa warga sering kali terlihat membawa sesajen berupa roti bolu, ketan, dan telur. Bahkan, ada juga warga yang datang membawa ayam kambing.

Darmiadi sendiri sudah menghubungi H. Koding untuk mendapatkan informasi lebih jauh terkait tunggul ulin ‘keramat’ itu. Kepada Darmiadi, H. Koding mempersilahkan kepada pemerintah daerah jika ingin membongkar tunggul ulin itu.

“Beliau tidak keberatan. Dan asalkan dari pemerintah ada yang berani membongkar, sebab dari pihak H. Koding tidak berani melakukan pembongkaran,” kata Darmiadi.

Dalam peninjauan yang dilakukan pada Selasa hari ini, Kesbangpol Tanah Bumbu didampingi perwakilan dari MUI Tanah Bumbu, M. Hanafi. Saat itu, Hanafi mengatakan akan menyampaikan permasalahan tersebut ke forum MUI.

Baca Juga:Salat Hajat Untuk Indonesia di RTH Martapura

Baca Juga: MUI: Haram Gunakan Kata Neraka, Setan atau Iblis untuk Nama Produk

Reporter: Puja Mandela
Editor: Aprianoor