Nasional

Tunggu Nakes Divaksin Booster, Presiden Jokowi Ingin Pfizer

apahabar.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan belum mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster. Hal…

Ilustrasi vaksin Pfizer. Foto-reuters

apahabar.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan belum mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Hal itu menurut Presiden Jokowi, saat ini program dosis booster masih ditujukan khusus untuk tenaga kesehatan atau nakes.

Melansir okezone.com, jika nanti sudah boleh divaksin dosis booster, Presiden Jokowi inginnya mendapatkan vaksin merek Pfijer.

Hal itu terungkap saat Jokowi meninjau vaksinasi Covid-19 untuk pelajar di SMPN 22 Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (24/8). Kegiatan pemantauan vaksinasi ini disiarkan live di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dalam kunjungan itu Presiden Jokowi didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, dan Wali Kota Samarinda Andi Harun.

Di sela-sela tinjauan di SMPN 22 Samarinda, Jokowi dan sejumlah pejabat yang mendampinginya terlihat berbincang dan suaranya sayup-sayup terdengar dalam tayangan live streaming tersebut.

Dalam dialog itu terdengar ada pejabat menyebut-nyebut vaksin Nusantara yang digagas oleh Eks Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto. Lalu, tanpa disengaja sejumlah pejabat negara diduga mengaku kepada Jokowi telah mendapatkan vaksin booster dengan merek berbeda-beda, salah satunya Moderna.

“Oh pantes segar benar, mendahului kita ini,” timpal Jokowi sambil tertawa, seperti dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Sementara itu, Presiden Jokowi memilih menunggu untuk mendapatkan vaksin ketiga. Ia sendiri inginnya menggunakan merek Pfizer. Namun saat ini program booster masih dikhususkan untuk nakes. “Enggak, saya nunggu, nunggu Pfizer,” ucapnya.

Sebagai informasi, vaksin booster atau dosis ketiga saat ini hanya diberikan kepada nakes maupun tenaga pendukung kesehatan yang telah mendapatkan dosis pertama dan kedua vaksin Covid-19.

Kebijakan itu tertuang Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.01/1/1919/2021.

"Rekomendasi dari ITAGI adalah saat ini kita dapat menggunakan platform yang sama atau berbeda untuk vaksinasi dosis ketiga. Pemerintah telah menetapkan akan menggunakan vaksin Covid-19 Moderna untuk suntikan ketiga untuk tenaga kesehatan, dikarenakan kita tahu bahwa efikasi dari Moderna ini paling tinggi dari seluruh vaksin yang kita miliki saat ini," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi.