Hot Borneo

Tuding Wartawan Distorsi, Ketua PWI Kalsel Sesalkan Sikap Kadis PUPR Kotabaru

apahabar.com, KOTABARU – Sikap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Kotabaru, Suprapti Tri Astuti…

Kadis PUPR Kotabaru, Suprapti Tri Astuti. Foto: Istimewa

apahabar.com, KOTABARU – Sikap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Kotabaru, Suprapti Tri Astuti terus menuai kontroversi.

Dengan gamblang, sebelumnya Suprapti menyebut wartawan distorsi alias suka membolak-balikkan fakta.

Tudingan demikian dengan gamblang disampaikan Suprapti saat rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kotabaru, Senin (23/5).

RDP terkait rencana perbaikan infrastruktur jalan Lontar-Tanjung Seloka. Proyek senilai Rp13 miliar itu terancam gagal akibat mundurnya kontraktor pemenang lelang.

Sikap Suprapti lantas disayangkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan, Zainal Helmi. Pernyataan Suprapti seolah melecehkan profesi jurnalis.

“Profesi wartawan telah dilindungi oleh Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999,” ujar Zainal, Rabu (25/5).

Selaku kadis, sudah seharusnya Suprapti menjelaskan gamblang alasan mundurnya kontraktor pemenang lelang. Jika benar, tak perlu ada yang ditutupi.

“Kalau menolak konfirmasi silakan. Tapi, pejabat publik jangan sampai terkesan melecehkan profesi wartawan,” ucap Zainal.

Pihak yang tak puas atas adanya suatu pemberitaan, UU Pers sudah mengatur adanya hak jawab dan hak koreksi. Suprapti bisa menggunakan itu.

Lebih jauh, jika masih tak puas oleh sikap personal jurnalisnya, Suprapti juga bisa mengadu ke organisasi profesi PWI, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI).

“Intinya, jangan menyamaratakan semua wartawan dengan kata distorsi. Kalau tidak puas bisa saja gunakan semua hak itu,” ucapnya.

Sebelumnya, di hadapan Ketua DPRD Syairi Mukhlis dan jajaran serta para peserta RDP, Suprapti terang-terangan mengaku sengaja menolak upaya konfirmasi sejumlah wartawan terkait mundurnya kontraktor pemenang lelang.

“Beberapa kawan-kawan media bolak-balik mencoba mengonfirmasi ke saya. Terus terang saya tolak. Kenapa, karena saya tidak mau ada distorsi,” ujar Suprapti.

Suprapti berkata jika dirinya berbicara mewakili Dinas PUPR ke awak media justru tidak akan menghasilkan apa-apa.

“Tapi, pasti nanti akan menjadi sesuatu yang malah ribet, dan akan ditambah-tambahi,” katanya.

Pernyataan Suprapti tersebut sontak membuat salah satu anggota dewan, Awaludin, buka suara di sela RDP.

Sebagai pejabat publik, kata Awaludin, sudah seharusnya Suprapti melayani pertanyaan para awak media.

“Distorsi itu wilayah politik, menerka-neraka. Kita profesional di sini. Kepala dinas itu jabatan profesional. Jadi, kalau ditanya wartawan paparkan saja kenyataanya apa yang ada di dinas,” ujar Awaludin.

Sudah bisa ditebak, ucapan Suprapti akhirnya membuat para awak media di Kotabaru meradang. Mereka lantas bersama-sama berupaya mengonfirmasi Suprapti.

Namun sekitar setengah jam ditunggu, Suprapti justru enggan menjumpai wartawan, apalagi memberikan konfirmasi.

Dari ruang kerjanya, ia berlalu begitu saja melewati para wartawan, dan buru-buru masuk ke dalam mobil. Alasannya, akan bertemu Sekda Kotabaru.

Tak sampai di situ, para wartawan tetap berupaya, dan kembali bertandang ke kantor bupati Kotabaru guna mendapatkan penjelasan Suprapti.

Alhasil, Suprapti akhirnya berkenan menemui wartawan. Di sana ia baru mengaku kalau tidak bermaksud menuding semua wartawan distorsi.

Suprapti sendiri mengartikan distorsi sebagai pemahaman pembaca yang berbeda dalam menafsirkan sebuah berita.

“Kalau tadi ada kesalahpahaman saya minta maaf, dan kawan-kawan juga introspeksi diri, kenapa Kadis PUPR agak susah untuk dihubungi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, RDP soal mundurnya kontraktor pemenang lelang jalan Lontar-Tanjung Seloka menghasilkan kesepakatan jika proyek bersumber dari DAK itu akan dilelang ulang.

Kadis PUPR Kotabaru Bikin Kontroversi, Sebut Informasi Terdistorsi karena Wartawan