Tragedi Km 171

Tragedi Km 171 Tanbu, Pemda Jangan Cari Aman!

Analis Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menyebut Km 171 Satui, Tanah Bumbu, Kalsel tidak akan rampung jika pemerintah daerah hanya mencari aman

Kerusakan jalan nasional Km 171 sampai saat ini belum terlihat ada tanda perbaikan. Foto: Kisworo untuk apahabar.com

apahabar.com, JAKARTA - Sengkarut longsor jalan nasional Kilometer 171, Satui, Kabupaten Tanah Bumbu akibat gempuran penambang batu bara takkan pernah selesai jika pemerintah daerah (pemda) terus mencari aman. Pandangan demikian disampaikan analis kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah saat diwawancarai apahabar.com, Sabtu (13/5).

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor harus proaktif dalam melaporkan setiap perkembangan menyangkut perbaikan jalan penyambung Provinsi Kalimantan Selatan dengan Kalimantan Timur tersebut ke pemerintah pusat. Pun, ia berharap masyarakat bisa lebih berani menyuarakan aspirasinya ke penguasa.

"Masyarakatnya yang proaktif melaporkan, kepala daerah tinggal panggil orang-orang dari pemerintah pusat untuk datang. Misal, pemprov mengundang presiden atau menterinya kan bisa, ini masalahnya tinggal dia mau apa enggak," kata Trubus. 

Baca Juga: Duh, Sekjen Kementerian Tak Tahu Tragedi Km 171 Tanah Bumbu

Pemerintah daerah semestinya bisa menjadi fasilitator bagi pemerintah pusat dalam penyelesaian masalah di Tanah Bumbu yang menyeret sejumlah perusahaan tambang. Ia meyakini jalan putus Km 171 tidak akan pernah diperbaiki jika pemerintah daerah hanya mencari aman.

"Jadi Kementerian ESDM dan Kementerian PUPR tinggal berkoordinasi untuk bangun jalan di situ selesai, yang memfasilitasi pemerintah daerah. Tapi pemerintah daerah kan suka cari aman, jadi repotnya di situ, dia gak mau lapor," ujarnya.

Konkretnya, akademisi Universitas Trisakti itu menyarankan masyarakat tidak hanya berkoar-koar melalui media sosial, tapi juga turut melapor ke lembaga pengawasan Ombudsman Republik Indonesia. "Jadi masyarakatnya yang proaktif, laporkan saja lewat Ombudsman," ucapnya.

Baca Juga: Ombudsman Kalsel Soroti Jalan Nasional KM 171 Satui Tanbu Putus, Tanggung Jawab Siapa?

Sementara itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Kalimantan Selatan (Walhi Kalsel) Kisworo Dwi Cahyono justru menduga ada aparat penegak hukum yang bermain di balik kasus terputusnya jalan Km 171 Satui, Tanah Bumbu, Kalsel.

Pasalnya, sampai detik ini tak ada langkah hukum apapun yang diambil oleh aparat kepolisian. Sejumlah perusahaan tambang, baik yang masih memiliki izin maupun yang sudah habis masa izinnya tak ada satupun yang diberi hukuman.

"Karena ini pelanggaran hukum, berarti kan polisi bermain, ke mana itu polisi, apalagi itu jalan nasional, di situ ada kapolsek, kalo tentara ada Babinsa masa setiap hari lewat jalan nasional itu membiarkan, maling sendal atau teroris aja sehari ketangkep," kata Kisworo kepada apahabar.com.

Baca Juga: Pak Mahfud! Garong Tambang Beraksi Lagi di Bunati TKP Pembunuhan Jurkani

Sudah delapan bulan berlalu, belum terlihat tanda perbaikan di Km 171. Harapan sempat muncul ketika Jokowi menyambangi Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan yang berjarak sekira 200 kilometer dari Tanah Bumbu, 17 Maret 2023.

Sayang, dalam kunjungannya tersebut Jokowi tak menyempatkan diri ke Km 171 seperti halnya ia meninjau langsung jalan yang rusak di Lampung.

Kondisi jalan rusak akibat longsor di KM 171, Batui. Foto: Dok. Radar Banjarmasin.

Ketua Gerakan Jalan Lurus, Anang Rosadi Adenansi menyayangkan minimnya perhatian pemerintah pusat. Ia melihat apa yang dilakukan Jokowi tak ubahnya pukulan telak bagi masyarakat di daerah penghasil batu bara seperti Kalsel.

"Menjadi daerah penyuplai batu bara ke Pulau Jawa tidak selalu menguntungkan. Di saat warga di sana bisa menikmati listrik dan dinginnya AC, warga di sini menikmati jalan rusak dan kerusakan lingkungan hidupnya, ini pelajaran berharga buat kita sekaligus memalukan," jelas mantan anggota DPRD Kalsel itu.

Seperti diketahui, jalan nasional Km 171 Satui Tanbu putus akibat longsor. Longsor terjadi sebanyak tiga kali. Kali pertama 28 September 2022, akses lalu lintas dari Banjarmasin ke Kotabaru atau sebaliknya menggunakan jalan alternatif di Tanbu.

Baca Juga: Jokowi Tinjau Jalan Rusak di Lampung, tapi Lupa Km 171 Tanah Bumbu

Longsornya jalan nasional Kilometer 171 Satui Tanah Bumbu tak ubahnya tragedi. Tak cuma melumpuhkan ruas jalan Kalimantan Selatan-Kalimantan Timur, juga membuat puluhan keluarga terpaksa mengungsi.

Belum terlihat tanda perbaikan dan pembenahan yang signifikan. Pemerintah masih sibuk saling tunjuk dengan perusahaan tentang siapa pihak yang paling bertanggung jawab.

Mengacu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 4/2012, jarak minimal tepi galian lubang tambang dengan permukiman warga adalah 500 meter. Perusahaan tambang seharusnya menutup lubang tambang setelah melakukan pengerukan, bukannya membiarkannya begitu saja.