Peristiwa

Tragedi Ibu Bunuh dua Anak di Jember, Dinsos Sebut Gangguan Jiwa

Kasus ibu membunuh dua anak kandung, lalu bunuh diri masih jadi sorotan di Jember. Dinas Sosial juga turun tangan.

Rumah korban bunuh diri di Jember telah dipasang garis polisi./Foto: Polsek Patrang

apahabar.com, JEMBER - Kasus ibu membunuh dua anak kandung, lalu bunuh diri masih jadi sorotan di Jember. Dinas Sosial juga turun tangan.

Kepala Dinas Sosial Jember, Akhmad Helmi Luqman mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Sosial telah menurunkan tim. Melakukan healing kepada suami dan salah satu anak korban RR yang masih berusia 6 tahun.

"Bersama tim sudah mengunjungi anak yang bersangkutan, kemudian dilakukan pendekatan, healing yang bersangkutan," katanya, kepada apahabar.com, Senin (19/6) sore.

Tak cuma urusan mental. Pendidikan RR juga diperhatikan. Ia akan disekolahkan di lingkungan terdekat untuk memudahkan pemantauan.

"Sekarang belum sekolah. Yang pasti nanti tidak terlalu jauh agar pemantauan bisa berlangsung intensif, dibantu pihak puskesmas dan kelurahan setempat," katanya.

RR sendiri saat ini tinggal bersama neneknya. Di samping rumah orang tuanya itu.

Sementara sang ayah AR, yang bekerja sebagai pedagang cilok di depan RSD dr Soebandi juga bakal mendapatkan pendampingan. Terutama untuk meningkatkan usaha.

"Dia sudah punya usaha cilok, rumah memadai, jadi kategori rentan. Jadi kami melakukan pendampingan terhadap yang bersangkutan terkait kendala ekonomi," katanya.

Sementara itu, Kapolres Jember, AKBP Mohammad Nurhidayat mengatakan, sejauh ini pihaknya belum memastikan penyebab NN dan AK meninggal dunia.

Saksi kunci dalam kasus tersebut adalah RR, anak kedua dari Agus dan Khusnul. Namun, polisi masih menunggu rekomendasi dari psikolog untuk melakukan pemeriksaan terhadap RR.

Diduga kuat KK mengalami gangguan kejiwaan dan sering berhalusinasi. Lantaran dia sempat bercerita sering mendengar bisikan dari orang yang tidak dapat dilihat wujudnya.

Pihak keluarga, katanya, sudah berusaha memeriksakan KK ke RSD dr. Soebandi. Namun, pemeriksaan rutin bulanan itu berhenti sejak bulan Mei 2023 karena keterbatasan biaya.

"Namun karena tidak mampu membayar biaya BPJS, akhirnya pengobatan terhenti sejak bulan Mei 2023 lalu," kata Nurhidayat saat press release, siang usai peristiwa terjadi.

Sebelumnya. Dinsos Jember memastikan KK mengalami gangguan kejiwaan. Ia sempat rutin menjalani pengobatan, namun berhenti sejak bulan Mei 2023 lantaran takut berpengaruh pada ASI untuk anaknya.