bakabar.com, BANJARBARU - Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Jalan Golf Banjarbaru ditutup.
Selanjutnya penempatan sampah dialihkan TPS Bypass Lingkar Utara, TPS Jalan Sidomulyo, dan TPS PDU Loktabat Utara.
Adapun penutupan TPS disebabkan status lahan bukan milik pemerintah dan telah diminta kembali oleh pemilik.
"Tanah untuk lokasi TPS Golf tersebut milik PT Angkasa Pura. Mereka sudah lama akan memakai tanah tersebut," papar Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarbaru, Sirajoni, Kamis (24/12).
Pemkot Banjarbaru telah beberapa kali meminta waktu untuk mencari lokasi pengganti. Namun permintaan ini akhirnya tidak dapat dipenuhi lebih lama, sehingga langsung ditutup.
"Kalau masih terdapat tumpukan sampah, itu sebenarnya sampah liar. TPS Golf sudah ditutup, cuma beberapa warga masih membuang sampah. Makanya kami berharap warga tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut," imbau Sirajoni.
Diyakini TPS di Liang Anggang dan sekitarnya masih memadai dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Mulai dari TPS di Landasan Ulin, Jalan Lingkar Utara dan Sidomulyo.
"Kami juga berencana menyediakan TPS pengganti untuk di Liang Anggang. Namun tentu membutuhkan proses dan waktu, karena perlu dipersiapkan lahan maupun infrastruktur lain," tutup Sirajoni.