TPAS Wukirsari Overload, DLH Gunungkidul Usul Perluasan Lahan

Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Wukirsari di Kabupaten Gunungkidul, Provinsi DIY dalam kondisi penuh atau overload.

Tempat Pembuangan Akhir Sampah Wukirsari di Kabupaten Gunungkidul. Foto: DLH Gunungkidul

apahabar.com, JAKARTA - Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Wukirsari di Kabupaten Gunungkidul, Provinsi DIY dalam kondisi penuh atau overload.

Zona aktif penampungan sampah di TPAS Wukirsari yang memiliki luas sekitar 17.627 meter persegi tersebut membuat pengelolaan sampah tidak bisa efektif dan efisien.

"Saat ini zona aktif penampungan sampah sudah penuh. Kami sudah mengusulkan perluasan lahan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah hingga Bupati," kata Kepala UPT Kebersihan dan Pertamanan DLH Gunungkidul Heri Kuswantoro seperti melansir Antara, Selasa (25/7).

Baca Juga: Bos Anak Jalanan di Sampit Diciduk, Punya Perhiasan Puluhan Juta

Kondisi TPAS Wukirsari yang overload saat ini dikarenakan volume sampah yang masuk terus mengalami peningkatan.

Pada 2019 misalnya, volume sampah mencapai 13.910,47 ton. Kemudian pada 2020 mengalami peningkatan menjadi 15.244,98 ton. Terus mengalami kenaikan menjadi 16.961,15 ton pada 2021.

Sedangkan pada 2022 volume sampah yang masuk sempat mengalami penurunan walau tidak signifikan yakni 16.706,7 ton.

"Sepanjang Januari-Juni 2023 ini, sudah 8.582,72 ton sampah yang masuk TPAS Wukirsari," kata Heri.

Baca Juga: Kebakaran di Banjarbaru, Kakek 78 Tahun Terjebak hingga Tewas

Dengan kondisi yang demikian, Heri mengatakan, DLH mengusulkan perluasan zona aktif penampungan sampah untuk mengoptimalkan penanganan sampah di TPAS Wukirsari.

Ia menyampaikan bahwa ada lahan seluas kurang lebih 4,5 hektare di sekitar TPAS Wukirsari yang bisa digunakan untuk memperluas zona penampungan sampah.

Menurut dia, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) menindaklanjuti usul perluasan zona penampungan sampah dengan menyiapkan Detail Engineering Design.

Baca Juga: Lagi, Kasus Inses Terjadi di Purbalingga

​​​​​Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan, usul perluasan zona penampungan sampah TPAS Wukirsari juga sudah disampaikan ke pemerintah pusat.

Sesuai peraturan daerah, ia mengatakan, TPAS Wukirsari hanya digunakan untuk menampung sampah dari wilayah Gunungkidul.