Politik

Tolak Rencana Kenaikan Harga BBM, Partai Buruh: Mukul Daya Beli Masyarakat Bawah

  apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah berencana untuk menaikan harga Bahan Bakar (BBM) terutama Pertalite, Partai Buruh…

apahabar.com, JAKARTA - Pemerintah berencana untuk menaikan harga Bahan Bakar (BBM) terutama Pertalite, Partai Buruh menyuarakan penolakan terhadap rencana kenaikkan tersebut.

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pihaknya menolak keras kenaikan BBM dan gas lainnya. sebabnya, kenaikan tersebut akan memukul daya beli masyarakat kecil terutama buruh pabrik.

"Sikap Partai Buruh bersama organisasi kelas pekerja lainnya, menolak keras rencana kenaikan BBM, baik jenis Premium, Pertalite, termasuk energi lainnya. Kenaikan tersebut akan memukul daya beli masyarakat kecil terutama buruh pabrik," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa (23/8).

Selain itu, Said menjelaskan alasan kedua dari penolakan tersebut adalah karena akan memicu kenaikan inflasi. Kenaikkan inflasi tersebut akan membuat daya beli petani buruh pabrik dan lainnya, semakin jatuh.

"Alasan lainnya mengapa partai buruh dan organisasi lainnya menolak kenaikan BBM adalah, rencana tersebut akan meningkatkan inflasi yang sangat tajam. Peningkatan akan lebih tinggi dari yang ada saat ini," ungkapnya.

Menurutnya, jika BBM dinaikkan terutama pertalite dan premium, akan menyebabkan inflasi dari 4,94 persen berdasarkan data terakhir, meningkat ke angka 6,5 persen. Upah minimum buruh yang sudah 3 tahun tidak naik, daya belinya akan semakin terpukul.

"Menyebabkan inflasi yang sekarang sekarang inflasi 4,94 berdasarkan data terakhir, diperkirakan bisa naik menjadi 6,5 persen. Akibatnya daya beli rakyat mulai dari buruh sampai petani akan sangat terpukul, khsusnya buruh pabrik yang sudah 3 tahun yang upahnya tidak sesuai," jelasnya.

Dia menyampaikan bahwa akibat dari upah minimum yang tidak sesuai tersebut, membuat daya belinya terpukul sampai dengan 30 persen. Rencana kenaikan BBM akan memperburuk daya beli mereka menjadi turun 50 persen.

"Menurunkan daya beli buruh 30 persen dan kalau diterapkan rencana tersebut, maka akan turun sampai dengan 50 persen," ucapnya.

Ia menambahkan untuk alasan ketiga adalah kenaikan akan memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam skala besar. Hal tersebut terjadi karena, biaya untuk penggunaan energi akan meningkat dan harga barang akan semakin mahal, tapi upah masyarakat tidak berubah.

"Mereka akan melakukan pemangkasan dan tentu harga energi yang banyak digunakan industri akan mengalami kenaikkan nilai, sementara upah masyarakat masih sama, tapi harga barang naik, sehingga daya beli masyarakat kecil semakin buruk," kata Said.

Sebagai Informasi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah berencana melakukan kenaikan terhadap harga BBM. Tapi, rencana tersebut masih dalam perhitungan dan belum ditetapkan nominal kenaikannya. (Gabid)