Tolak Proyek Geothermal di Gunung Gede Pangrango, Masyarakat Geruduk Kantor DPRD Cianjur

Aliansi masyarakat Gunung Gede Pangrango melakukan aksi unjuk rasa (Unras) dengan menggeruduk gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Jumat (19/05).

Para warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gunung Gede Pangrango saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Cianjur, Jum'at (19/05). (Foto: apahabar.com/Hasbi)

apahabar.com,CIANJUR - Aliansi masyarakat Gunung Gede Pangrango melakukan aksi unjuk rasa dengan menggeruduk gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Jumat (19/05).

Unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap proyek pemanfaatan energi panas bumi atau geothermal yang direncanakan akan dilakukan di kawasan kaki Gunung Gede Pangrango.

Menurut para aksi, proyek tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada lingkungan dan berpotensi memicu gempa bumi. 

Koordinator Aksi Aherojudin mengungkapkan proyek tersebut memberikan dampak buruk kepada lingkungan dan berpotensi memicu terjadinya gempa bumi. Selain itu, selama ini pemerintah juga tidak memberikan penjelasan secara komprehensif terkait geothermal.

Baca Juga: Huntap Relokasi Tahap 2 untuk Korban Gempa Cianjur Akan Diserahkan Akhir Mei

"Yang disampaikan oleh pihak terkait hanya dampak positifnya saja. Sedangkan risiko yang negatifnya tidak pernah disampaikan. Padahal itu terdapat dampak negatif dan risiko besar jika gagal," tuturnya, di sela -sela aksi, Jumat (19/5). 

Dampak terbesar yang paling dikhawatirkan adalah ketersediaan air di kawasan Gunung Gede Pangrango yang selama ini menjadi sumber air bagi masyarakat di kaki gunung.

"Air juga tidak akan lagi natural dari alam. Karena sudah digunakan untuk pembangkit," ungkapnya. 

Pihaknya akan terus menolak proyek geothermal tersebut apabila pemerintah tidak kunjung memberi penjelasan terhadap masyarakat. Penjelasan yang dimaksud memuat tentang jaminan tentang tidak adanya potensi dampak negatif yang ditimbulkan dari proyek geothermal.

Baca Juga: 2 Pelaku Perdagangan Perempuan Tertangkap di Cianjur, Modusnya Pekerja Migran

Sementara itu Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, Isnaeni mengungkapkan dari hasil audiensi yang juga dihadiri oleh Pemkab Cianjur diketahui proyek tersebut baru masuk tahap kajian.

"Kalau layak nanti ada tahapan berikutnya. Tapi nanti yang harus jadi sorotan bersama. Apabila memang dari kajian tidak layak, jangan sampai dipaksakan. Itu yang mesti dikawal nantinya," pungkasnya.