Kalteng

Tolak Jadi Dubes, Teras Narang Lebih Memilih Sebagai Calon Anggota DPD RI

apahabar.com, PALANGKARAYA – Mantan Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang menyebut Lembaga Dewan Perwakilan Daerah Republik…

Agustin Teras Narang (kiri) bersalaman dengan sejumlah masyarakat di Desa Beringin, Kabupaten Kapuas, Minggu (20/1/19). Foto-Antara

apahabar.com, PALANGKARAYA – Mantan Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang menyebut Lembaga Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, berperan penting bahkan ‘jembatan emas' dalam memajukan pembangunan di suatu daerah.

DPD RI itu bukan sekedar memberikan pertimbangan kepada DPR RI, tapi juga dapat menyampaikan kondisi sekaligus menyambungkan aspirasi masyarakat daerah kepada Pemerintah Pusat, kata Teras Narang saat Hasupa Hasundau di Kabupaten Kapuas, seperti dikutip dari Antara, Minggu (21/1/2019).

“Saya salah seorang yang ikut, bahkan kala itu menjabat Ketua Komisi II DPR RI yang ditugaskan menyusun dan membahas undang-undang tentang DPD RI. Jadi, saya tahu dan paham betul bagaimana pentingnya peran lembaga tinggi negara yang bernama DPD RI itu,” ucapnya.

Mantan Anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2005 itu mengakui, peran dan fungsi DPD RI selama ini kurang begitu dirasakan masyarakat Kalteng. Namun, dia menegaskan akan membuktikan bahwa lembaga DPD RI merupakan ‘jembatan emas’ dalam pembangunan Kalteng.

Teras Narang mengatakan sebenarnya ada tawaran untuk menjadi duta besar RI di salah satu negara, tapi karena mempertimbangkan dan keinginan yang kuat untuk selalu berkontribusi terhadap pembangunan Provinsi Kalteng, dengan ikhlas tawaran itu ditolak

“Kalau cuma sekedar mencari jabatan, saya terima saja tawaran itu. Nikmat saya tiga tahun menjabat sebagai Duta Besar RI. Tapi, Saya belum mampu meninggalkan masyarakat Kalteng, sekaligus ingin membuktikan bahwa DPD RI itu ‘jembatan emas’ membangun daerah,” beber dia.

Menurut dia, jabatan Dubes kurang optimal dipergunakan untuk memberikan sesuatu ataupun dorongan terhadap kemajuan pembangunan maupun peningkatan sumber daya manusia di Provinsi Kalteng, termasuk kesehatan, perekonomian dan lainnya.

Baca Juga: Masyarakat Resah Seekor Buaya Muncul di Kawasan Pemukiman

“Itulah alasan saya menolak kepercayaan menjadi Dubes, dan lebih memilih maju sebagai calon anggota DPD RI. Kasih waktu dua atau tiga tahun, saya akan buktikan seperti apa lembaga negara bernama DPD RI itu,” kata Teras Narang.

Usai Hasupa Hasundau dengan ratusan masyarakat di Kuala Kapuas, Teras Narang juga melakukan hal yang sama di Desa Basarang, Kabupaten Kapuas.

Editor: Aprianoor