Arus Balik 2023

Tol Cikampek Terpantau Lancar, 808 Ribu Kendaraan Pemilir Belum Masuk Jakarta

Berdasarkan pantauan CCTV Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ), arus lalu lintas di tol Cikampek masih ramai lancar. Ratusan ribu kendaraan belum balik Jakarta.

Foto udara kendaraan yang melintas Gerbang Tol Cikampek Utama pada Jumat (21/4/2023). Foto: Jasa Marga

apahabar.com, JAKARTA - Berdasarkan pantauan CCTV Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ), arus lalu lintas di ruas jalan tol Cikampek menuju Jakarta terpantau ramai lancar pada, Kamis (27/4) pukul 08.30. Tidak ada kemacetan ataupun antrean kendaraan dari luar daerah yang masuk ke wilayah Bekasi, maupun DKI Jakarta.

Situasi di Gerbang Tol Cikarang Utara juga terpantau ramai lancar. Kendaraan dari arah Cikampek mengarah Jakarta maupun sebaliknya, dapat melintas tanpa ada hambatan. Mobil yang melintas terlihat bisa melaju hingga kecepatan 100 km/jam.

Arus lalu lintas juga terlihat lenggang di KM 9-500 Tol Cikunir dari arah Jakarta menuju Cikampek dan sebaliknya. Situasi exit tol Bekasi Barat dari Karawang menuju Jakarta maupun arah sebaliknya terpantau ramai lancar pagi ini.

Baca Juga: Pemilir Arus Balik di Terminal Pulogebang Meningkat 200 Persen

Hingga hari ini, arus balik pemudik di sejumlah tol Jasa Marga baru terealisasi 18 persen. Jasa Marga memprediksi masih ada 808 ribu kendaraan belum kembali ke Jabotabek.

"Jasa Marga mencatat realisasi lalu lintas yang kembali ke Jabotabek dari arah Timur (Trans Jawa dan Bandung pada H+1 (24 April 2023) samapi dengan H+2 (25 April 2023 pukul 14.00 WIB) yaitu sebesar 175 ribu kendaraan, 808 kendaraan belum kembali ke Jabotabek" ujar Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana dalam keterangannya, Kamis (27/4).

Berdasarkan data pemudik yang ada memang belum semua kendaraan yang pulang kampung telah balik ke Jakarta karena mengikuti instruksi dari pemerintah.

"Dengan jumlah realisasi yang baru mencapai 18% dari prediksi arus balik dari arah Timur (984 ribu kendaraan), maka masih terdapat 82% lalu lintas yang belum kembali ke Jabotabek atau sebanyak 808 ribu kendaraan," sambungnya.

Baca Juga: Kapolri: Arus Balik 2023 Diprediksi Terjadi hingga 30 April

Jika kendaraan yang belum kembali ke Jabotabek akan kembali merata hingga 1 Mei 2023 nanti, maka volume kendaraan dari arah Timur yang kembali ke Jabotabek akan mencapai 134 ribu kendaraan per harinya. Untuk mencegah kemacetan hingga 1 Mei 2023, maka Jasa Marga akan melakukan rekayasa lalu lintas.

"Untuk melayani tingginya volume lalu lintas maka diperlukan rekayasa lalu lintas, bersamaan dengan pembatasan kendaraan angkutan barang untuk dapat mengurai kepadatan di segmen KM 66 s.d KM 48 Jalan Tol Jakarta-Cikampek dengan Volume per Capacity Ratio (VCR) di bawah batasan yang disepakati, yaitu di bawah 0,8," jelasnya.

Jasa Marga memperpanjang waktu pembatasan lalu lintas angkutan barang yang semula berakhir di Rabu, 26 April 2023, pukul 08.00, diperpanjang hingga Jumat, 28 April 2023 pukul 24.00.

Pengaturan pembatasan kendaraan angkutan barang akan dilanjutkan sesuai dengan SKB sebelumnya yang berlaku mulai Sabtu, 29 April 2023, pukul 00.00 sampai dengan Selasa, 2 Mei 2023, pukul 08.00 waktu setempat, di ruas jalan tol yang telah ditetapkan dalam SKB sebelumnya.

Baca Juga: Arus Balik Lebaran Masih Padat, Korlantas Polri Perpanjang Skema One Way

Jasa Marga juga akan mendukung penambahan ketentuan waktu untuk penerapan rekayasa lalu lintas one way, contraflow, dan ganjil-genap yang dijadwalkan pada Rabu, 26 April 2023, hingga hari Jumat, 28 April 2023, setiap pukul 08.00 s.d pukul 24.00 waktu setempat di titik lokasi sebagai berikut:

One way: KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung s.d KM 72 Cikampek
Contraflow: KM 72 Cikampek s.d KM 47 Karawang Barat
Ganjil-Genap: KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung s.d KM 72 Cikampek

Selanjutnya, ketentuan waktu untuk penerapan rekayasa lalu lintas one way, contraflow, dan ganjil-genap akan dilanjutkan sesuai dengan SKB sebelumnya yang dijadwalkan mulai Sabtu, 29 April 2023, pukul 14.00 sampai dengan Selasa, 2 Mei 2023, pukul 08.00 waktu setempat.

"Di dalam SKB juga disebutkan, dalam hal terjadi perubahan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, pihak Kepolisian dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas Kepolisian," pungkas Lisye.